Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Sidak Brotherhood Bunker yang Viral Lantaran Pesta Sabun

Acara pesta sabun menuai protes dari masyarakat karena dinilai melanggar norma kesusilaan serta berpotensi menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin beserta Tim Gabungan langsung memeriksa tempat hiburan Brotherhood Bunker setelah viralnya acara pesta sabun.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin beserta Tim Gabungan langsung memeriksa tempat hiburan Brotherhood Bunker setelah viralnya acara pesta sabun.

Bisnis.com, BANDUNG— Wakil Wali Kota Bandung Erwin beserta Tim Gabungan langsung memeriksa tempat hiburan Brotherhood Bunker setelah viralnya acara “pesta sabun” yang digelar di lokasi tersebut. 

Acara itu menuai protes dari masyarakat karena dinilai melanggar norma kesusilaan serta berpotensi menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Dalam sidak yang dilakukan bersama Tim Gabungan beserta jajaran Satpol PP, Wakil Wali Kota yang juga Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menolerir kegiatan hiburan yang bertentangan dengan aturan maupun merusak moral masyarakat.

“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” tegasnya di Brotherhood Bunker Jalan Rancabentang Ciumbuleuit, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Selasa (26/8/2025). 

Acara yang viral di media sosial ini disebut-sebut menampilkan adegan tidak pantas hingga memperlihatkan aurat. 

Pemerintah Kota Bandung menerima banyak laporan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang merasa resah atas kegiatan tersebut.

Menurut dia, kejadian ini menjadi pengingat penting agar semua pihak, termasuk pengelola tempat hiburan, mematuhi peraturan yang berlaku. 

“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamisyang sedang kita bangun,” katanya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Brotherhood Bunker memiliki izin usaha yang lengkap. Dokumen perizinan mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C sudah terpenuhi. Pajak dan cukai pun terpantau berjalan.

Namun, pihak Satpol PP menilai ada kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO) yang justru menyelenggarakan acara melanggar aturan.

“Izin lengkap, tapi ada kelalaian kerja sama dengan EO. Kami akan panggil manajemen dan EO untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kasatpol PP.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar tidak lagi mengulangi kesalahan serupa. 

Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar Perda, termasuk kemungkinan penyegelan.

Wakil Wali Kota mengingatkan agar manajemen lebih selektif dalam memilih mitra penyelenggara acara. 

“Tolong seleksi EO. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.

Pihak manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung. 

Mereka menegaskan akan mengevaluasi internal dan memutus kerja sama dengan EO yang terlibat.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali,” kata perwakilan manajemen. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro