Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekrutmen Pekerja di PT Yihong Novatex Dibayangi Isu Percaloan

PT Yihong Novatex Indonesia di Cirebon, menjadi perhatian publik setelah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Sebanyak 1.126 dari 1.500 pekerja PT Yihong Novatex Indonesia menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Selasa (11/3/2025) siang. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. / Bisnis-Hakim Baihaqi
Sebanyak 1.126 dari 1.500 pekerja PT Yihong Novatex Indonesia menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Selasa (11/3/2025) siang. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. / Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Kekhawatiran atas praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di PT Yihong Novatex Indonesia di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat kembali mencuat. 

Sejumlah pihak menyoroti kemungkinan adanya pungutan liar dan permainan oknum yang memanfaatkan antusiasme pencari kerja, terutama di tengah kebutuhan masyarakat terhadap lapangan kerja pasca-Lebaran.

PT Yihong Novatex Indonesia, yang bergerak di sektor tekstil dan berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, menjadi perhatian publik setelah sebelumnya dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 

Kini, seiring upaya perusahaan merekrut kembali tenaga kerja, isu percaloan membayangi proses seleksi karyawan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, menanggapi serius kekhawatiran tersebut. Ia meminta semua pihak, terutama dinas terkait, melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya proses rekrutmen agar tidak disusupi oleh praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

“Praktik percaloan sangat tidak kita benarkan. Jika benar terjadi, ini harus segera ditekan dan diawasi. Kami tidak ingin ada warga kita yang dirugikan karena harus membayar untuk bisa bekerja,” ujar Hilmi, Jumat (11/4/2025).

Hilmi menegaskan pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan pihak perusahaan agar proses perekrutan berjalan transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar. Ia juga mendorong masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi percaloan.

“Kita punya kanal pengaduan. Kalau memang ada indikasi warga diminta sejumlah uang oleh oknum untuk bisa diterima kerja, laporkan saja. Kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 1.126 dari 1.500 pekerja PT Yihong Novatex Indonesia, sebuah perusahaan tekstil di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. 

PHK massal ini terjadi setelah para pekerja melakukan mogok kerja selama tiga hingga empat hari sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan.

Para pekerja yang terdampak kemudian menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025) siang. Aksi tersebut sempat memanas dengan adanya aksi dorong antara buruh dan aparat keamanan. 

Mereka menuntut kejelasan dan keadilan atas PHK yang dianggap tidak berdasar serta meminta pemerintah daerah untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

Pantauan Bisnis, mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar PHK sepihak tersebut dibatalkan dan meminta pemerintah daerah untuk memediasi konflik antara pekerja dan manajemen perusahaan.

Suasana sempat memanas ketika aparat keamanan mencoba melarang massa ke dalam jalan kantor bupati. Terjadi aksi dorong antara buruh dan aparat, namun situasi berhasil dikendalikan setelah perwakilan buruh diizinkan masuk untuk berdialog.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Andi Kristianono mengatakan manajemen PT Yihong Novatex Indonesia beralasan bahwa PHK dilakukan karena tidak adanya orderan atau pesanan. 

Namun, para pekerja menilai alasan tersebut hanya dalih, sebab mereka merasa kinerja mereka tetap baik dan tidak ada pengurangan pesanan yang signifikan.

"Sebanyak 1.126 dari 1.500 pekerja di sebuah perusahaan di Cirebon mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. PHK ini terjadi setelah para pekerja melakukan mogok kerja selama tiga hingga empat hari sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan," kata Andi.

Menurut Andi, arus investasi dari barat ke timur memang tidak bisa dihindari, dan Cirebon memiliki potensi tinggi dalam hal ini. Namun, ia menekankan  tindakan PHK sepihak tidak boleh dilakukan tanpa adanya kejelasan dan perlindungan terhadap pekerja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper