Bisnis.com, BANDUNG--Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membentuk superholding BUMD dipastikan akan mengubah komposisi lembaga keuangan milik Pemprov Jabar.
Rencananya BUMD di Jabar yang saat ini berjumlah 41 di bidang keuangan dan non keuangan akan diefisienkan lewat skema superholding dengan menyisakan 2 BUMD yakni BJB dan BUMD gabungan.
Di balik itu, Dedi Mulyadi juga mengungkap akan membuat holding bagi 12 Bank Perkreditan Rakyat dan 14 Lembaga Keuangan Mikro milik Pemprov Jabar yang akan terpisah dari konsolidasi BJB.
"Terpisah, khusus BPR satu lembaga," katanya kepada Bisnis, Rabu (27/8/2025).
Pihaknya bersama Pansus VIII DPRD Jabar tengah membahas Ranperda Tata Kelola BUMD yang akan mengarah pada super holding BUMD.
"Kita sudah mengusulkan Raperda dan nantinya cuma dua (BUMD), satu Bank Jabar dan BUMD kedua gabungan seluruh BUMD "katanya.
Baca Juga
Satu holding BUMD yang mendampingi BJB tersebut merupakan gabungan BUMD lain sesuai dengan hasil evaluasi pansus dan pemerintah.BUMD yang tidak masuk kriteria akan ditutup.
"Sisanya (selain BJB) ada yang digabung ada yang ditutup," ujarnya.
Menurutnya, upaya pembenahan BUMD di Jabar dilakukan dikarenakan semakin banyak BUMD malah memberikan beban karena banyak yang tidak sehat. "Lebih baik satu tapi multifungsi," ujarnya.
Pada 2024 lalu, Pemprov Jabar sendiri sudah mulai melakukan merger BPR. Dalam penggabungan tersebut PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar, PT BPR Majalengka Jabar, dan PT BPR Wibawa Mukti Jabar dilebur ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Utama Jabar (Perseroda).
Merger ini telah disahkan dan berlaku efektif pada 30 Desember 2024, berdasarkan persetujuan OJK dan pencatatan di Kementerian Hukum dan HAM.
Pada 2023, dividen yang diterima Pemprov Jabar dari BPR tercatat mencapai Rp6,1 miliar sementara LKM baru bisa menyetor dividen ke kas Rp140 juta.