Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jabar Bakal Bentuk Superholding BUMD, Ini Tahapannya

Pembentukan superholding merupakan arahan dari Gubernur Jabar berdasarkan pemikiran yang cermat. Namun rencana ini secara bertahap tengah dikaji Pemprov Jabar.
Sekda Jabar Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman

Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menggabungkan BUMD yang sahamnya dimiliki Pemprov Jabar dalam satu induk superholding seperti yang sudah dilakukan Pemerintah Pusat.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan pembentukan superholding merupakan arahan dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berdasarkan pemikiran yang cermat. Namun rencana ini secara bertahap tengah dikaji Pemprov Jabar.

“Ini arahan Pak Gub ya dan tentu berdasarkan pemikiran yang cermat. Makanya saat ini kami sedang melakukan evaluasi komprehensif untuk semua BUMD,” katanya di Bandung, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya dalam proses evaluasi, pihaknya akan melihat kondisi keuangan dan performa masing-masing dari BUMD. Selanjutnya jika sudah terpetakan maka seluruh BUMD yang ada akan dibentuk klaster. “Dan baru puncaknya kita akan lakukan holding,” ujarnya.

Sekda Herman memastikan pembentukan superholding tidak bisa dilakukan secara cepat, karena pihaknya harus bersikap cermat sekaligus memperhitungkan situasi dan kondisi ke depan. Dia enggan, jika holding sudah terbentuk kinerja BUMD masih buruk.

“Jadi holding BUMD kita lakukan dengan cermat ya sesuai dengan situasi kondisi dan kebutuhan ke depan. Jangan sampai setelah holding keadaan tidak jauh lebih baik, karena holding itu kan harus memastikan BUMD Jawa Barat harus jauh lebih baik,” tuturnya.

Rencana pembentukan holding dan evaluasi menurutnya tengah dilakukan dengan menggandeng perguruan tinggi dan kaum profesional, termasuk mendapatkan dukungan dari BPKP dan BPK. Dalam evaluasi juga dilakukan audit kinerja.

“Ini sedang berproses dan kita kerja sama dengan perguruan tinggi, kita kerja sama dengan profesional dengan konsultan, ya. Termasuk kami juga minta bantuan dari BPKP, dari BPK,” ujarnya.

Sekda menargetkan proses evaluasi dan audit ini bisa selesai pada akhir Tahun 2025 untuk kemudian menjadi bahan kebijakan Dedi Mulyadi ke depan. Namun dia memastikan prinsip kehati-hatian akan tetap menjadi pegangan dalam memutuskan urusan BUMD ini.

“Ya, kami harapkan akhir tahun ini ya sudah bisa di ditetapkan. Tapi nanti kita lihat di perjalanan Pak Gubernur ya menyampaikan lebih cepat lebih baik. Tapi tetap harus prudent. Cepat tapi prudent, prudent tapi harus cepat gitu. Ini yang kami sedang lakukan di Pemda melalui Biro BIA ya,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro