Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons wacana alih kelola RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang saat ini dirundung persoalan keuangan dan layanan sejak 2022 lalu.
Dedi Mulyadi mengatakan permintaan ahli medis di RSUD dr Soekardjo pada dasarnya sudah ditindaklanjuti oleh rencana pihaknya mengelola rumah sakit milik daerah menjadi rumah sakit yang dikelola oleh provinsi.
“Kita sudah bertemu Wali Kota Tasikmalaya terkait alih kelola ini,” katanya, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan meminta waktu untuk melakukan analisa jika RSUD tipe B tersebut diambil alih pengelolaannya oleh Pemprov Jabar.
Jika Pemkot Tasikmalaya melepas pengelolaan, maka pihaknya akan melakukan audit terlebih dahulu mengingat rumah sakit tersebut disebut memiliki tunggakan hingga Rp350 miliar.
“Nanti sebelum penyerahan dilakukan audit dulu,” katanya.
Baca Juga
Pemprov Jabar sendiri membuka peluang pada pemerintah kabupaten kota yang ingin mengalihkelolakan RSUD, seperti RSUD Sentot milik Pemkab Indramayu. RSUD Sentot sendiri rencananya akan dikelola Pemprov Jabar agar bisa meningkatkan layanan tak hanya bagi warga Indramayu namun juga Subang dan Majalengka.
“Indramayu sudah, pak bupati akan menyerahkan karena ingin meningkatkan layanan di wilayah situ agar masyarakat dapat layanan utama dari rumah sakit pemerintah, dan itu bukan hanya menyangkut Indramayu, tapi ada Subang dan Majalengka terlayani,” katanya.
Selain Indramayu, Pemkab Tasikmalaya juga menurut KDM—panggilan akrabnya berencana menawarkan pengelolaan RSUD oleh pihak Pemprov Jabar. “Yang menawarkan rumah sakitnya diserahkan itu Pemda Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya.
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan alih kelola RSUD Kota Tasikmalaya maupun daerah lainnya sangat dimungkinkan jika sudah terbangun kesepahaman antara gubernur dan bupati wali kota.
“Apabila karena keterbatasan SDM, karena keterbatasan finansial, keterbatasan sarana-prasarana sehingga belum bisa memberikan layanan terbaik, ya dimungkinkan,” katanya.
Kesiapan Pemprov Jabar mengambil alih menurutnya didasari oleh pertimbangan Gubernur Dedi Mulyadi agar rumah sakit di daerah pada warga bisa memberikan layanan yang terbaik dan optimal.
“Pak Gubernur kami siap begitu. Atau kalau mau dilanjutkan oleh Kabupaten Kota, ya enggak ada persoalan selama ada jaminan masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” tuturnya.
Prinsipnya pengambil alihan pengelolaan rumah sakit di daerah tetap harus mengikuti aturan yang berlaku dan kaidah-kaidah pemerintahan. “Kalau toh itu harus diambil alih, tentu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sebelumnya, para tenaga medis RSUD dr Soerkadjo menggelar aksi simbolik dengan membubuhkan tanda tangan di spanduk sebagai bentuk permohonan agar rumah sakit diserahkan ke Pemprov Jawa Barat. Mereka menilai, anggaran dari Pemkot tidak lagi mampu mengimbangi kebutuhan pengelolaan rumah sakit tipe B yang ideal.