Bisnis.com, CIREBON - Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cirebon belum menunjukkan hasil memuaskan. Dari target sebesar Rp15,9 miliar yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hanya sekira Rp8,5 miliar berhasil dicapai oleh lima BUMD tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah menyebut capaian ini sebagai tanda lampu merah terhadap pengelolaan dan tata kelola perusahaan daerah.
Menurutnya, kondisi ini bukan semata soal keuangan, namun mencerminkan adanya persoalan mendasar dalam manajemen, rekrutmen pimpinan, serta arah strategis BUMD.
“Ini bukan sekadar angka. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap badan usaha milik pemerintah. Kalau targetnya hanya separuh, berarti ada yang keliru,” ujar Handarujati, Rabu (16/7/2025).
Salah satu hal yang menjadi sorotan Komisi II DPRD Kota Cirebon adalah tata cara rekrutmen pimpinan BUMD yang dinilai masih tertutup dan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip profesionalisme.
Handarujati menilai, proses seleksi direktur utama dan dewan pengawas seharusnya dilakukan secara terbuka agar publik turut menilai kelayakan dan kapasitas para calon.
Baca Juga
“Kita ingin BUMD dikelola orang-orang yang benar-benar mampu dan layak. Kalau perlu, DPRD dilibatkan dalam fit and proper test agar prosesnya bisa diawasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan dalam proses rekrutmen tidak hanya akan memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga mendorong munculnya inovasi dan integritas dalam tubuh BUMD.
Saat ini terdapat lima BUMD yang berada di bawah kendali Pemerintah Kota Cirebon, yaitu, Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Perumda BPR Bank Cirebon, Perumda Pasar Berintan, Perusahaan Daerah Pembangunan, dan Perumda Farmasi.
Kelima perusahaan daerah tersebut, menghadapi tantangan yang beragam, mulai dari efisiensi operasional, kejelasan model bisnis, hingga tata kelola aset.
Oleh karena itu, DPRD mendorong masing-masing BUMD untuk menyusun action plan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap perbaikan.
“Kami akan memfasilitasi forum group discussion (FGD) dengan masing-masing BUMD, karena persoalan mereka tidak bisa disamaratakan. Harus spesifik dan teknis,” kata Handarujati.
Menanggapi desakan DPRD, Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sumanto, mengakui perlunya langkah korektif.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah merancang perbaikan secara komprehensif terhadap sistem kerja dan manajemen seluruh BUMD.
“Kita sedang memetakan masalah secara menyeluruh bersama Kuasa Pemilik Modal. Fokusnya pada tata kelola, keberlanjutan usaha, serta pengamanan dan pengelolaan aset,” jelas Sumanto.
Ia memastikan, pemerintah tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut, terutama menyangkut pengelolaan aset milik daerah yang rawan tidak produktif jika tidak ditata dengan baik.