Bisnis.com, BANDUNG--Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat tengah menunggu sampel beras premium yang diduga oplosan dari kabupaten/kota.
Kepala Disperindag Jabar Nining Yuliastiani menuturkan dari 212 merek yang ramai disebut telah dioplos, saat ini telah mengerucut menjadi 13 merek.
Antaranya merek beras PT Padi Indonesia Maju yang merupakan bagian dari Wilmar Group seperti Sania, Sovia, Fortune dan Siip. Beras produksi PT Padi Indonesia Maju, Raja Platinum dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, serta merek Ayana milik PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Pihaknya bersama DKPP Jabar, DTPH dan Satgas Pangan telah melakukan pengawasan terpadu di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, meninjau peredaran 13 mereka yang diduga telah dioplos tersebut.
Khususnya di retail, yang memang selama ini menjadi tempat pemasaran produk beras premium kemasan.
"Jadi begitu kami mengetahui ada pernyataan Pak Mentan (Andi Amran Sulaiman), ada indikasi beras oplosan, maka kami melakukan pengawasan terpadu dan karena ini yang terindikasi secara exposure-nya itu kelihatan di 13 merek dagang tersebut, maka kami fokus ke situ," katanya, Rabu (16/7/2025).
Baca Juga
Nining menuturkan pada saat awal-awal, belum ada kepastian, dan meminta agar retailer melakukan penarikan terhadap produk yang diindikasikan oplosan tersebut.
Namun pada 12 Juli lalu lanjut Nining, secara bertahap empat distributor dari 13 merek tersebut membuat surat pernyataan, yang menyatakan produk mereka sudah sesuai mutu dan tertera dalam kemasan.
"Tidak ada melakukan pencampuran atau kemudian mix terhadap produk mereka dan itu sudah sesuai dengan standar mutu yang disampaikan dalam label produk dari masing-masing brand yang ada. Dengan kondisi tersebut, maka retailer melakukan penayangan lagi terhadap produk-produk mereka," katanya.
"Dan kemarin, kami melakukan pengawasan bersama kembali dan posisinya kami melihat bahwa kualitas produk yang ada untuk 13 brand tadi, sepanjang yang kami lihat ini sudah sesuai, secara kasat mata," imbuhnya.
Hanya saja pihaknya tetap harus memastikan 13 produk tersebut tidak mengoplos, yakni dengan melakukan uji laboratorium secara internal di UPTD Disperindag Jabar guna memastikan standar mutu, apakah sudah sesuai dengan yang tercantum di label produk atau tidak.
Dimana sejauh ini, dari pengawasan terpadu yang dilakukan, telah diambil sampel secara acak di retailer. Termasuk melakukan uji tera berat beras kemasan tersebut.
Namun proses uji laboratorium ini belum dapat dilaksanakan, karena menunggu sampel beras merek tersebut dari kabupaten/kota lainnya di Jabar.
"Kami pengennya nanti dalam uji lab ini, representasi untuk beberapa wilayah ya. Kami sedang menunggu untuk sampel yang ada dari luar Kota Bandung. Nah begitu kekumpul semua, biar kemudian bisa mendapatkan konklusi yang menyeluruh. Nanti kita akan sampaikan hasil dari keseluruhan yang kita dapatkan," ujarnya.
Bila terbukti dari hasil uji laboratorium nanti ada produk oplosan, maka Pemprov Jabar melalui tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan memberikan surat peringatan kepada distributor. Supaya mereka dapat melakukan perbaikan terhadap produk mereka.
Jika kemudian selanjutnya masih terjadi masalah yang sama, dilanjutkan dengan surat peringatan kedua.
"Dan yang berikutnya, kita tentu nanti karena sudah barengan dengan Satgas Pangan yang ada di Polda (Jabar), nanti kita juga bisa melakukan tindakan lebih lanjut apabila mereka tidak sesuai dengan aturan," tandasnya.