Bisnis.com, CIREBON- Warga Kota Cirebon, Jawa Barat yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon mengaku keberatan dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi yang menjadi dasar kenaikan PBB.
Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati mengatakan, kebijakan tersebut sangat memberatkan masyarakat dan tidak masuk akal.
“Ya, kami masyarakat Kota Cirebon menolak dengan adanya kebijakan kenaikan PBB sebesar 1.000% yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024,” tegas Hetta, Rabu (13/8/2025).
Hetta mengatakan, pihaknya pun menyoroti kasus yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebagai perbandingan. Di sana, kenaikan PBB sebesar 250% akhirnya dibatalkan.
"Kalau di Pati bisa dibatalkan, kenapa di Cirebon tidak bisa juga yang hampir naik 1.000 persen?” ujar Hetta, menambahkan nada protes terhadap pemerintah daerah.
Sejak Januari 2024, warga yang tergabung dalam paguyuban ini terus mengajukan protes ke berbagai pihak. Mulai dari DPRD Kota Cirebon, aksi turun ke jalan, hingga pengiriman aspirasi ke Presiden dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga
"Kami tidak pernah berhenti berjuang. Kami akan berjuang sampai kapan pun. Kami berharap semua menyuarakan agar perjuangan ini terdengar oleh para petinggi,” kata Hetta.
Hetta mengatakan, pihaknya meminta pemerintah agar membatalkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan PBB-P2 2024–2025 dan mengembalikannya ke tarif PBB tahun 2023.
Kedua, menurunkan pejabat Pemkot yang bertanggung jawab atas terbitnya PBB 2024–2025 karena dianggap tidak mendengarkan aspirasi warga.
Ketiga, mereka meminta Wali Kota Cirebon menunjukkan tindakan nyata dalam tempo satu bulan sejak pertemuan tersebut untuk memenuhi dua tuntutan pertama. Jika tidak, warga siap menggelar aksi turun ke jalan kembali.
Keempat, warga meminta agar Wali Kota tidak menjadikan pajak sebagai komponen terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan mencari sumber pendapatan lain, melakukan efisiensi, dan menutup kebocoran anggaran.
“Kalau di Pati bisa, kita juga harus bisa. Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan,” tegas Hetta di hadapan puluhan warga.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi yang dikonfirmasi mengenai protes ini belum memberikan komentar resmi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda pembatalan atau revisi Perda PBB yang menjadi sumber konflik.