Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Bandung Zoo Rp3 Miliar per Bulan, Perawatan Satwa Harusnya Terjamin

Perlu ada transparansi dan pertanggungjawaban penuh terkait pengelolaan keuangan Bandung Zoo oleh manajemen YMT pada periode 2022 hingga Maret 2025.
Pengunjung melihat satwa di kebun binatang/Bisnis
Pengunjung melihat satwa di kebun binatang/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG — Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menyebutkan rata-rata pendapatan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dalam satu bulan bisa mencapai Rp2,8 miliar sampai Rp3 miliar. Angka tersebut seharusnya cukup untuk membiayai perawatan 700 satwa yang ada di dalamnya.

Juru Bicara YMT John Sumampauw, Ully Rangkuti mengatakan dengan pendapatan sebesar itu, seharusnya tidak ada satwa yang terancam meskipun kebun binatang tutup untuk sementara waktu.

“Manajemen yang profesional seharusnya memiliki strategi dana darurat setara tiga sampai enam bulan biaya operasional, termasuk gaji karyawan, pakan satwa, tagihan listrik, air, dan biaya lainnya,” ujarnya.

Ully menekankan perlunya transparansi dan pertanggungjawaban penuh terkait pengelolaan keuangan Bandung Zoo oleh manajemen YMT pada periode 2022 hingga Maret 2025.

Ia menyebut pendapatan tersebut mencakup pemasukan dari animal feeding, wahana permainan, acara khusus, serta bagi hasil dengan tenant.

“Mengingat pendapatan yang mencapai sekitar Rp36 miliar per tahun, kekhawatiran tentang penelantaran satwa seharusnya tidak perlu terjadi. Oleh karena itu, timbul pertanyaan besar, ke mana saja perginya dana sebesar itu?" katanya.

Lebih lanjut, YMT mempertanyakan penggunaan dana itu selama periode tersebut, terlebih pengelola tidak membayar sewa lahan kepada Pemerintah Kota Bandung maupun pajak hiburan.

Ully menambahkan, sejak kembali mengelola Bandung Zoo pada 21 Maret 2025 hingga diambil alih Pemkot Bandung pekan lalu, pihaknya mengetahui persis potensi pendapatan kebun binatang tersebut. 

Tercatat pendapatan bulan April 2025 sebesar Rp6,04 miliar, Mei 2025 sebesar Rp2,88 miliar dan Juni 2025 sebesar Rp3,09 miliar.

Berdasarkan data dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), YMT yang dipimpin John Sumampauw tercatat memberikan pajak hiburan kepada Pemkot Bandung sebesar lebih dari Rp1 miliar pada periode April hingga Juni 2025. 

Rinciannya, April 2025 sebesar Rp511 juta, Mei 2025 sebesar Rp234 juta, dan Juni 2025 sebesar Rp259 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro