Bisnis.com, CIREBON - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Cirebon Imron Rosyadi mengaku belum mendapatkan rekomendasi untuk maju kembali sebagai calon Bupati Cirebon.
“Belum ada rekomendasi. Tetapi, saya juga sudah mendaftar. Saya tidak bakal berani banyak bicara soal pilkada," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Jumat (10/5/2024).
Imron menyebutkan pihaknya pun sudah membuka komunikasi dengan pengurus partai lain terkait koalisi untuk pilkada. Namun, hingga saat ini pihak DPC PDIP Kabupaten Cirebon masih merahasiakan partai politik mana saja yang sudah menjalin komunikasi.
"Kami membuka peluang koalisi dengan partai lainnya," kata Imron
Berdasarkan data dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Imron bersama Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih bakal diberhentikan sebagai kepala daerah mulai Jumat (17/5/2024).
Diketahui, Imron Rosyadi merupakan mantan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon ini, awalnya merupakan pendamping Sunjaya Purwadisastra dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018.
Baca Juga
Pasangan Sunjaya-Imron berhasil memenangkan pemilihan tersebut. Namun, sebelum dilantik, Sunjaya dijaring operasi tangkag tangan (OTT) lantaran terlibat kasusjual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cirebon.
Lantaran status hukum tersangka, Sunjaya dinonaktifkan sebagai bupati dan menunjuk Imron Rosyadi jadi pelaksana tugas (Plt) bupati.
Beberapa bulan menjabat sebagai Plt, Imron dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bupati Cirebon definitif pada 1 Oktober 2019.
Sementara, Wahyu Tjiptaningsih merupakan istri dari terpidana korupsi Sunjaya Purwadisastra yang terpilih sebagai Wakil Bupati Cirebon dalam pemilihan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon pada Rabu (2/12/2020).
Wahyu Tjiptaningsih menggantikan posisi Imron Rosyadi yang sebelumnya menjadi wakil bupati mendampingi Sunjaya. Wakil bupati baru tersebut sebelumnya bersaing dengan Cunadi, sopir pribadi Sunjaya selama menjabat sebagai Bupati Cirebon.
Dalam hasil pemilihan yang dilakukan secara coblos oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih memperoleh suara 36, Cunadi 1 suara, dan 10 suara tidak sah.