Bisnis.com, SUMEDANG -- Pemerintah Kabupaten Sumedang mengangkat 746 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk formasi guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
Penyerahan SK pengangkatan secara simbolis dilakukan Bupati Dony Ahmad Munir kepada perwakilan tenaga P3K di Gedung Nusantara Jalan P Gajah Agung Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (5/7/2023).
Dony berharap, dengan diangkatnya para tenaga P3K ini bisa bekerja secara maksimal dan melibatkan hati di dalamnya. Sehingga jangan sampai terkesan hanya menggugurkan kewajiban saja.
"Bapak ibu patut bersyukur karena dari ribuan orang ingin jadi P3K, sekarang ini bapak ibu sekarang telah lolos jadi P3K sehingga harus pandai bersyukur," kata bupati.
Untuk itu, ia mendorong para P3K yang baru saja menerima surat keterangan pengangkatan ini bisa meluruskan niat sebagai guru sebagian dari ibadah. Bupati juga mengingatkan kalau guru Sumedang harus krearif dan inovatif dan berbeda dengan guru lainnya yaitu harus someah dan berprestasi.
"Selama ini guru Sumedang memang selalu berprestasi buktinya untuk guru penggerak paling banyak dari Sumedang dan ini menunjukan prestaai sehingga harus terus ditingkatkan," katanya.
Sementara itu, wajah sumringah dan bahagia tampak di wajah ASN P3K yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan. Yakni Lilis Lesmanawati, warga Gorowong Kecamatan Ganeas, tenaga P3K yang diangkat di SDN Pari Kecamatan Surian.
Lilis sangat bersyukur bisa diangkat menjadi ASN P3K meskipun pengabdiannya hanya tinggal 2 tahun lagi.
"Saya sangat bersyukur bisa menjadi ASN di lingkungan Pemkab Sumedang, walaupun kurang dari 2 tahun karena usia saat ini 58 tahun lebih dan pensiun di usia 60 tahun," jelas Lilis.
Diakui Lilis, menjadi ASN memang menjadi impiannya, ia sendiri mengaku mulai menjadi tenaga honor sejak tahun 1987. "Setahun lagi saya pensiun tapi tetap semangat menjadi guru," katanya.
Hal yang sama dikatakan Dadang yang saat imi usianya juga sudah 58 tahun dan akan pensiun di usia 60 tahun. Warga Desa Padanaan, Kecamatan Paseh ini mengatakan kalau dirinya menjadi honoror sejak tahun 1997 dan saat ini diangkat menjadi tenaga P3K di SMPN 6 Sumedang sebagai guru PAI.
Kepala BKPSDM Sumedang Ate Hadan mengatakan kalau batas pengangkatan tenaga P3K bisa dilakukan hingga 1 tahun jelang pensiun 60 tahun.
"Untuk kedua P3K ini yaitu Lilis dan Dadang usia baru 58, jadi bisa menjadi tenaga P3K walaupun memang untuk masa kerjanya hanya sekitar 2 tahun-an," jelasnya.