Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang tengah mengkaji pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di tengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan diperkirakan memakan biaya lebih besar dibandingkan dengan periode sebelumnya akibat adanya pemecahan TPS dan penerapan protokol kesehatan.
Kabid Pemdes DPMD Kabupateng Sumedang Nuryadin mengungkapkan hingga saat ini belum memastikan waktu pelaksanaan pilkades serentak, mengingat pandemi Covid-19 masih mewabah di Tanah Air.
Pelaksanaan pilkades yang umumnya mengundang kerumunan orang karena harus memilih kepada desa, rentan terjadi penyebaran Covid-19. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata Nuryadin, salah satu opsi yang ditempuh adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pilkades.
Tidak hanya itu, TPS yang ada pun juga rencananya akan dipecah menjadi beberapa TPS berdasarkan jumlah pemilih maksimal agar tidak terjadi penumpukan.
"Misal di dusun 1 ada 3.000 hak pilih maka dipecah menjadi 3 TPS, yaitu 1 TPS 1000 pemilih dan hasilnya nanti digabung lagi menjadi suara TPS Dusun 1,karena payung hukumnya 1 Dusun 1 TPS," jelas Nuryadin dalam situs resmi Pemkab Sumedang, Senin (15/6/2020).
Dia menjelaskan dengan penambahan jumlah TPS diperkirakan akan terjadi pembengkakan biaya biaya operasional untuk TPS pecahan ataupun untuk perlengkalan protokol kesehatan.
Baca Juga
Hal tersebut menjadi tantangan mengingat anggara untuk penyelenggaraan Pilkades terbatas. Pihaknya pun terus mematangkan rencana penggelaran Pilkades tersebut. Pihak DPMD berharap kepada para calon kades yang akan bertarung di ajang pilkades untuk tetap bersabar menunggu waktu pelaksanaan pilkades.
"Pilkades serentak kali ini memang berbeda dengan pilkades biasanya, untuk itulah perlu dipikirkan secara matang demi keselamatam bersama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel