Bisnis.com, BANDUNG -- Sekda Jabar Herman Suryatman meminta maaf karena sudah memicu kemarahan Gubernur Dedi Mulyadi saat kirab budaya Jabar Hudang di rangkaian HUT ke-80 Jabar, Selasa (20/8/2025).
Herman mengatakan persoalan kemarin terjadi karena keterbatasan waktu yang membuat rombongan Setda dan OPD dalam rangkaian karnaval atau kirab budaya, mendahului rombongan kabupaten/kota bukan tanpa sebab.
Karena itu pihaknya berinisiatif masuk dalam jalur karnaval, untuk mengisi kekosongan rute dan mengejar waktu agar sampai menuju Gedung Sate.
"Kami dari panitia penyelenggara menyampaikan ucapan permohonan maaf atas keterbatasan, atas kekurangan panitia. Rangkaiannya tertinggal hampir satu jam dan kalau kita nunggu berarti kan ada keterlambatan satu jam," katanya, Rabu (20/8/2025).
Terlepas dari itu, Herman mengaku hal ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tahun depan. Bahkan seusai acara Gubernur Dedi Mulyadi langsung memimpin evaluasi.
Sisi lain, pihaknya juga mengapresiasi antusiasme peserta dari 27 kabupaten/kota dan masyarakat pada kirab budaya peringatan HUT Jabar kemarin.
Baca Juga
"Semuanya bersemangat, semuanya menyambut dengan sukacita kegiatan kirab budaya ini. Ternyata ya dalam praktek kami dari panitia keteteran. Jadi tidak ada sedikitpun kami ingin duluan, enggak ada. Kami pastikan itu. Tidak ada sedikitpun kami ingin duluan karena memang kami kan tuan rumah. Kami harus melayani kabupaten/kota," ucapnya.
Terpenting dalam kirab budaya ini 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, 5.311 desa dan 616 kelurahan terlibat. Ini menjadi bukti kata dia, bahwa HUT Jabar juga menjadi hari jadi seluruh lapisan Jawa Barat.
"Hikmah dari kejadian ini, kita harus terintegrasi, minggu ini akan dikeluarkan Keputusan Gubernur yang terkait dengan liasion officer. Kepala OPD akan ditugaskan menjadi penghubung dengan kabupaten/kota," ujarnya.
Contohnya, Kepala Dinas Kesehatan akan menjadi LO Kabupaten Bogor. Dimana kelak kepala dinasnya bertanggungjawab terhadap koordinasi, sinkronisasi, fasilitasi dan komunikasi pembangunan antara kabupaten/kota dengan provinsi serta pusat.
"Termasuk turut membantu solusi berbagai persoalan yang dihadapi. Kalau ada keluhan, maka kepala dinas ini bisa diajak komunikasi 1x24 jam," katanya.