Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai Pemprov perlu mengambil kebijakan subsidi fiskal pada 2026 mendatang menyiasati pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).
Dedi Mulyadi mengatakan pengurangan TKD termasuk ke Jabar dipastikan sangat berpengaruh pada penyusunan APBD 2026. Pengurangan ini memaksa daerah untuk mencari pemasukan lain.
"[Pemotongan] Ini pasti kalau berpengaruh ya berpengaruh. Lagi-lagi kita ini harus berakrobat lagi, agar tidak terlalu berpengaruh," katanya di Bandung, Rabu (20/8/2025).
Upaya mencari pendapatan lain makin menemui tantangan mengingat kabupaten/kota di Jabar sudah bersepakat untuk tidak menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kabupaten/kota bersepakat tidak menaikkan itu. Tetapi kan mereka juga nanti harus diajak diskusi dengan kita untuk menutupi aspek-aspek kelemahan fiskal mereka yang terjadi hari ini," paparnya.
Menurutnya beban kabupaten/kota di Jabar makin berat atas pemotongan ini mengingat para kepala daerah mendapat tunjangan kinerja daerah yang sudah ditetapkan sebelum menjabat.
Baca Juga
"Yang kedua lagi kan harus menerima juga kewajiban untuk membayar P3K [ Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja] yang baru, yang harus dibayar dari alokasi DAU [Dana Alokasi Umum]," katanya.
Kewajiban-kewajiban ini membuat alokasi anggaran pembangunan di daerah makin tipis. Jika bertumpu pada PAD, kondisinya tiap daerah berbeda-beda.
"Pendapatan asli daerah kan tidak semua daerah punya kemampuan pendapatan yang tinggi. Nah itu kan harus menjadi bahan evaluasi kita, itu yang disebut oleh saya adalah subsidi fiskal," tuturnya.
Subsidi fiskal yang akan diberikan Pemprov Jabar yakni daerah-daerah yang berkekurangan tetapi memiliki sumber daya air, sumber daya kehutanan, akan mendapat prioritas. "Itu prioritas untuk mendapat subsidi fiskal dari pemerintah provinsi," paparnya.
Sebelumnya, Gubernur KDM juga menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan daerah. Ia mengungkap adanya negosiasi dengan pemerintah pusat terkait dana bagi hasil dan dana alokasi umum (DAU) yang saat ini dipotong untuk pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Saya mengusulkan, sudah lah, dari pada kita harus menunggu dana bagi hasil full dibayar ke Pemerintah Provinsi Jabar, lebih baik dana DAU- nya ngga usah dipotong untuk kepentingan PEN, jadi nanti tinggal dihitung diakhir tahun. Berapa yang harus dibayarkan ke Provinsi dan berapa yang tidak mesti dipotong melalu dana DAU," ujarnya.