Bisnis.com, CIREBON - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon Mastara menyebutkan menghapus masalah tunggakan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) bukan perkara kecil.
Ketika pengelolaan pajak ini dialihkan ke pemerintah daerah, beban piutang ikut berpindah.
Ia mengungkapkan, piutang yang sudah dihapus hingga 2009 mencapai hampir Rp30 miliar. Sementara sejak 2010 hingga 2024, catatan piutang membengkak hingga mendekati Rp100 miliar berdasarkan neraca keuangan.
“Kalau penghapusan piutang PBB di atas Rp5 miliar harus persetujuan DPRD, sedangkan di bawah Rp5 miliar cukup keputusan wali kota,” jelas Mastara, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah tetap berupaya menagih. Salah satu caranya adalah dengan mencantumkan tunggakan minimal lima tahun terakhir pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Selain itu, pelunasan PBB juga dijadikan syarat untuk memproses transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Di samping itu, kami terus berupaya melakukan penagihan,” ujarnya.
Baca Juga
Dilema Pemkot terletak pada keseimbangan antara meringankan beban warga dan menjaga stabilitas penerimaan daerah. Mastara menilai, penghapusan tunggakan memang dapat memberi ruang lega bagi warga yang kesulitan membayar.
Namun di sisi lain, hal itu bisa mengurangi potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari PBB.
Apalagi, kebutuhan belanja daerah terus meningkat seiring program pembangunan. Maka, menurut Edo, keputusan tidak bisa diambil terburu-buru.
“Kami lagi merumuskan bersama DPRD apakah tahun depan akan menggunakan standarisasi pajak yang flat atau seperti apa. Mudah-mudahan masyarakat merasa nyaman,” kata dia.
Bagi sebagian warga, beban PBB dianggap cukup memberatkan, terlebih setelah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berlaku. Mereka berharap pemerintah memberikan solusi yang lebih manusiawi.
Langkah diskon 50% yang sudah berjalan dipandang positif. Namun, kepastian soal kemungkinan pembebasan tunggakan masih menjadi harapan banyak pihak, terutama kalangan menengah ke bawah yang menunggak selama bertahun-tahun.