Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkades Digital Bakal Diterapkan Pertama Kali di 139 Desa di Indramayu

Indramayu sebagai daerah pertama yang akan menggelar Pikades, karena masa jabatan kepala desa di 139 desa itu akan berakhir Desember 2025. ‘
Sistem e-voting untuk Pilkades di Indramayu
Sistem e-voting untuk Pilkades di Indramayu

Bisnis.com, BANDUNG—Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan sistem Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital dipastikan akan mulai digelar di 139 desa, Kabupaten Indramayu

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jabar Ade Afriandi mengatakan Indramayu sebagai daerah pertama yang akan menggelar Pikades, karena masa jabatan kepala desa di 139 desa itu akan berakhir Desember 2025. ‘

"139 desa di Kabupaten Indramayu ini akan kami jadikan percontohan untuk Pilkades secara elektronik. Karena jabatan kepala desanya habis Januari 2026. Jadi Pilkades kemungkinan Desember tahun ini. Kemudian, di 2026, ada 528 desa, di Kota Banjar juga ada beberapa," katanya, Selasa (17/6/2025).

Pihaknya saat ini tengah menyinkronkan data kependudukan berjenjang, guna mendapatkan data primer untuk menyelenggarakan Pilkades secara elektronik secara keseluruhan.  

"Kami sedang meminta data secara berjenjang mulai dari kabupaten, kecamatan, dan desa. Kami bekerja sama dengan Disdik untuk mendapatkan data primer itu," ujarnya.

Ade memastikan Pemprov Jabar tidak akan membuat sistem atau aplikasi baru untuk Pilkades elektronik ini. "Kami tidak membuat sistem, karena kebijakan sudah jelas tidak boleh. Jadi kami akan gunakan sistem yang atau aplikasi yang sudah ada yang memenuhi azas kepemiluan. Kami akan optimalkan dulu aplikasi administrasi desa," katanya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengatakan sistem e-voting ini nantinya akan diterapkan di seluruh desa, namun untuk uji coba akan dilaksanakan terlebih dahulu dari tingkat pemilihan RT dan RW di masing-masing kabupaten dan kota di Jawa Barat. 

"Tapi bisa dimulai begini, percobaan dan percontohan di RW saja, kita bikin sampel beberapa pemilihan ketua RW dengan sistem pemilihan elektronik. Nanti tata kelolanya akan dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa," kata Dedi, Kamis (5/6/2025).

Di sisi lain, kebijakan pemilihan kepala desa secara digital ini, harus melahirkan efisiensi dan kecepatan dalam penghitungan hasil pemilihannya. "Nanti penghitungannya bisa langsung keluar dengan cepat, tidak usah lagi orang nunggu antrian lama, kemudian menunggu penghitungan berjam-jam," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper