Bisnis.com, MAJALENGKA - Laju inflasi tahunan (year on year/y-on-y) di Kabupaten Majalengka pada Juli 2025 mencapai 2,55% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,13.
Kenaikan harga ini mencerminkan tekanan yang cukup merata pada berbagai kelompok pengeluaran, terutama sektor pangan dan jasa perawatan pribadi, yang dinilai memberatkan daya beli masyarakat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka Joni Kasmuri mengungkapkan lonjakan harga terbesar justru terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 13,18%.
"Ini cukup mengkhawatirkan, karena kenaikan pada kebutuhan sehari-hari seperti ini langsung dirasakan masyarakat. Inflasi di sektor ini menunjukkan beban hidup bertambah, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga mencatat inflasi signifikan sebesar 3,51%. Menurut Joni, sektor ini selalu menjadi penyumbang utama inflasi di daerah. “Harga bahan pokok naik, sementara pendapatan masyarakat cenderung stagnan. Ini jadi perhatian serius,” katanya.
Selain itu, kenaikan harga juga terjadi di beberapa kelompok pengeluaran lainnya: Pakaian dan alas kaki: 2,96%, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga: 1,20%, kesehatan: 2,18%, transportasi: 0,05%, rekreasi, olahraga, dan budaya: 3,05%, pendidikan: 1,72%; serta enyediaan makanan dan minuman/restoran: 1,35%.
Baca Juga
Namun demikian, ada dua kelompok yang justru mengalami penurunan indeks harga: Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: turun 0,05% serta Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan: turun 0,44%
Secara bulanan (month to month/m-to-m), Majalengka mencatat inflasi sebesar 0,49% pada Juli 2025. Adapun inflasi dari awal tahun (year to date/y-to-d) mencapai 1,77%.
Joni menegaskan, meski inflasi tahunan masih dalam batas wajar secara nasional, komposisi penyumbang inflasi di Majalengka patut dicermati.
"Kenaikan harga di sektor perawatan pribadi dan makanan ini bisa memicu keresahan ekonomi, apalagi jika tidak diimbangi dengan pengendalian harga dan peningkatan pendapatan masyarakat,” tegasnya.
BPS juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam mengantisipasi lonjakan harga, khususnya menjelang momentum akhir tahun dan musim paceklik. “Stabilisasi harga pangan dan kontrol harga jasa wajib diperkuat, agar inflasi tak menjadi beban berkelanjutan,” tutup Joni.