Bisnis.com, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana mengalihkan dana investasi yang ditarik dari proyek Bandara Kertajati untuk memperkuat sektor layanan dasar, khususnya kesehatan.
Salah satu penerima manfaat utama adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talaga. Selama ini, rumah sakit itu beroperasi tanpa dukungan BPJS Kesehatan akibat belum terpenuhinya standar fasilitas minimum.
Bupati Majalengka Eman Suherman menjelaskan RSUD Talaga membutuhkan subsidi operasional sekitar Rp20 miliar setiap tahunnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Besaran ini dikeluarkan demi menjamin seluruh layanan kesehatan dapat diberikan secara gratis kepada masyarakat.
“Karena belum memenuhi syarat kerja sama dengan BPJS, maka beban operasional kami tanggung seluruhnya. Setiap tahun harus ada subsidi,” ungkap Eman, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, pencabutan dana investasi dari BIJB yang saat ini tengah digodok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Majalengka menjadi peluang strategis untuk penguatan layanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Baca Juga
RSUD Talaga yang berada di wilayah selatan Majalengka hingga kini belum terintegrasi dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena sejumlah fasilitasnya belum memenuhi standar minimum yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Akibatnya, seluruh beban biaya pelayanan, termasuk gaji tenaga kesehatan, logistik medis, hingga sarana prasarana, masih harus ditanggung secara penuh oleh APBD Kabupaten Majalengka.
Eman menyatakan, hal ini menjadi tantangan besar, terutama dalam menjaga keberlanjutan layanan gratis di tengah keterbatasan fiskal daerah. Oleh sebab itu, pengalihan dana investasi ke sektor kesehatan menjadi sangat penting agar RSUD Talaga dapat segera memenuhi syarat dan menjalin kerja sama dengan BPJS.
“Kita ingin ke depan RSUD Talaga tidak hanya bisa memberikan layanan gratis, tapi juga bisa bekerjasama dengan BPJS agar tidak membebani anggaran daerah secara terus menerus,” katanya.
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka untuk berinvestasi di proyek strategis Bandara Kertajati tampaknya urung direalisasikan. Pemkab kini tengah bersiap menarik kembali dana cadangan investasi yang telah disiapkan sejak satu dekade lalu.
Dana tersebut berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 sebesar Rp150 miliar, yang disimpan di bank sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka. Namun, hingga kini dana itu tidak pernah disalurkan ke proyek BIJB.