Bisnis.com, CIREBON - Operasi pencarian korban longsor di kawasan tambang batu Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, masih terus berlangsung hingga hari keenam, Rabu (4/6/2025).
Empat penambang belum ditemukan sejak insiden memilukan yang terjadi pada Jumat siang (30/5/2025) atau beberapa hari setelah hujan deras terus mengguyur wilayah tersebut dan menyebabkan tebing batu runtuh.
Adapun empat korban yang masih dalam pencarian yakni Muniah (45 tahun), warga Desa Cikeduk, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon; Heri Santono alias Tono bin Sardiman (60 tahun), warga Blok Gambir RT 004 RW 009 Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang;
Kemudian Dedi Setiadi (47 tahun), warga Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang; dan Nurhakiman (51 tahun), warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, korban yang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia adalah Andri (41), Sukadi (48), Sunari (47), Sukendra (7), Dendi Hirnawan (40), Sarwah (36), Rusyaya (48), Rion Firmansyah (18), Rino Ahmad (28), Ikad Budiasro (47).
Kemudian, Tini (46), Wastoni Hamzah (25), Warasih (45), Suparta (42), Surani Darya (47), Satria bin Jumiar (44), Sundari (30), Nalo Sanjaya (53), Wahyu Galih (26), Sudiono (51), dan Puji Siswanto (50).
Baca Juga
Para korban berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon dan sekitarnya, termasuk dari Bandung, Kuningan, Indramayu, dan Majalengka.
Komandan Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron mengatakan, upaya pencarian semakin menemukan hambatan. Kemarin, Selasa (3/6/2025), aktivitas penyisiran harus dihentikan sementara pada sore hari mengingat tingginya risiko longsor susulan akibat kondisi tanah yang sangat labil.
“Kondisi geografis dan cuaca sangat mempengaruhi. Kami prioritaskan keselamatan seluruh personel. Operasi akan dilanjutkan hingga Kamis," kata Yusron, Rabu (4/6/2025).
Peristiwa tragis terjadi di area tambang batu alam Gunung Kuda pada Jumat (30/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB, tebing tambang tiba-tiba runtuh, menimbun para pekerja yang tengah menjalankan aktivitas penambangan.
Musibah ini terjadi di kawasan dengan kontur lereng sangat curam dan kondisi geologis yang rapuh akibat proses pelapukan. Aktivitas penambangan diketahui menggunakan teknik yang memperlemah struktur lereng, memperparah risiko bencana.
Pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas dengan menutup tambang secara permanen dan mencabut seluruh izin operasional. Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu pengelola koperasi dan kepala teknik tambang, atas dugaan kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban.