Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disnaker: Perusahaan Tambang di Cirebon Abai Lindungi Pekerja

Perusahaan tambang di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dinilai belum menjalankan kewajiban perlindungan dan jaminan sosial terhadap pekerja
Petugas melakukan proses pencarian korban longsor di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Hingga Senin (2/6/2025), tercatat 20 korban tewas telah ditemukan, sementara lima lainnya masih dalam pencarian./Bisnis-Hakim Baihaqi
Petugas melakukan proses pencarian korban longsor di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Hingga Senin (2/6/2025), tercatat 20 korban tewas telah ditemukan, sementara lima lainnya masih dalam pencarian./Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon menyebut bahwa perusahaan tambang di wilayahnya dinilai belum menjalankan kewajiban perlindungan dan jaminan sosial terhadap pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengungkapkan, mayoritas pekerja tambang di wilayah tersebut masuk dalam kategori pekerja rentan karena bekerja secara informal dan tanpa jaminan keselamatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dari data awal kami, di Gunung Kuda hanya satu orang korban yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya belum terdaftar sama sekali,” kata Novi Hendrianto, Senin (9/6/2025).

“Kalau merujuk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan, mereka termasuk pekerja rentan, sama seperti petani, nelayan, dan buruh harian lepas,” imbuhnya.

Novi menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya komitmen para pengusaha tambang terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja. 

Dia menegaskan, anggung jawab atas jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua seharusnya ditanggung oleh pihak pengusaha, bukan dibebankan kepada pekerja.

“Dalam konteks K3 (keselamatan dan kesehatan kerja), pengawasan harus diperketat. Pengusaha yang mempekerjakan orang harus memastikan mereka dilindungi. Bukan hanya soal alat pelindung diri, tapi juga jaminan sosialnya,” ujar Novi.

Pemerintah Kabupaten Cirebon, melalui Disnaker dan dinas-dinas terkait, tengah menyusun langkah tindak lanjut untuk mendukung keluarga korban

Salah satu yang tengah dibahas adalah pemberian pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha bagi para istri korban agar tetap memiliki penghidupan.

“Ibu-ibu ini perlu kita bantu secara konkret, tidak hanya belasungkawa. Kami dorong ada pelatihan keterampilan dan bantuan modal agar mereka bisa mandiri,” terang Novi.

Di sisi lain, perhatian juga diberikan kepada anak-anak korban. Pemerintah daerah memastikan akan menanggung biaya pendidikan untuk anak-anak yang masih bersekolah di jenjang SD dan SMP.

Sementara bagi anak SMA atau SMK yang akan lulus, pemda akan memberikan rekomendasi khusus agar mereka dapat langsung bekerja di perusahaan lokal.

"Untuk anak-anak yatim korban, ini jadi perhatian serius kami. Kalau ada yang akan lulus SMK atau SMA, kita bantu fasilitasi agar mereka bisa masuk ke dunia kerja, minimal dengan rekomendasi dari pemerintah daerah,” tambah Novi.

Novi mengusulkan agar pemda menjadikan kejadian ini sebagai entry point untuk menyusun program khusus bagi pekerja rentan, termasuk sosialisasi dan fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara masif.

“Kita ingin ini jadi awal dari langkah-langkah sistemik. Mulai dari penataan status pekerja tambang, kewajiban perusahaan, hingga upaya preventif dalam bentuk edukasi dan pendampingan,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper