Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Sumedang Gelontorkan Rp11 Miliar Perbaiki 596 Rutilahu

Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelontorkan Rp11,38 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di 2023 ini.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SUMEDANG -- Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelontorkan Rp11,38 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, di Sumedang, Kamis (27/7/2023). 

Dony mengatakan, anggaran tersebut nantinya bakal dialokasikan untuk memerbaiki 596 rutilahu yang sudah di data di Kabupaten Sumedang.

"Bantuan ini bersifat stimulan dari pemerintah, dan yang paling besar adalah kegotongroyongan warga sekitar untuk ikut membantu memperbaiki rumah tetangganya supaya layak huni," kata bupati, Kamis (27/7/2023).

Ia merinci, besar bantuan perbaikan untuk setiap unit Rutilahu yakni Rp20 juta. Selain ditargetkan mampu memberikan rumah yang lebih layak dan sehat, program ini diharapkan bisa menggerakkan perekonomian masyarakat.

Menurutnya, program rutilahu tidak hanya dirasakan langsung pemilik rumah yang diperbaiki, tapi juga menciptakan lapangan pekerjaan, pembelian bahan baku, yang bisa menggerakkan ekonomi. 

"Pemerintah hadir ditengah masyarakat untuk memberikan solusi supaya kebutuhan sandang, pangan, dan papan bisa terpenuhi. Dengan rumah yang sehat akan lebih produktif lagi," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper