Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinilai Terlalu Mahal, PHRI Sumedang Kritisi Tarif Tol Cisumdawu

Nana menilai tarif Tol Cisumdawu sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR soal penetapan tarif dinilai terlalu berat.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sumedang Nana Mulyana
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sumedang Nana Mulyana

Bisnis.com, SUMEDANG - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sumedang Nana Mulyana meminta PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku pengelola Tol Cisumdawu untuk mengkaji kembali tarif yang akan diberlakukan. 

Nana menilai tarif Tol Cisumdawu sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR soal penetapan tarif dinilai terlalu berat. Pasalnya, biaya tersebut lebih mahal dari rencana penerapan tarif sebelumnya yakni Rp1.000 per kilometer. 

"Ini kan lebih dari Rp1.000, harusnya bertahap jangan langsung ditetapkan dengan harga yang mahal," ungkapnya usai Grand Opening Emaki Hotel Jatinangor, Senin (27/2/2023).

Nana mengaku khawatir jika nantinya penerapan tarif Tol Cisumdawu secara signifikan ini akan memengaruhi wisatawan yang datang ke Sumedang. Padahal saat ini ia mengakui sektor hotel dan restoran sudah mulai melejit pasca penerapan ujicoba gratis Tol Cisumdawu hingga Gerbang Tol Cimalaka. 

"Ini akan menjadi hambatan tersendiri bagi pengunjung. Sebab di satu sisi sektor pariwisata sudah mulai bergerak, orang Bandung yang ingin menikmati tol baru ya lewat terowongan. Kemudian dia sengaja dari Bandung dari Jakarta ingin makan tahu, ketika harus merogoh uang tarif tol dari Cileunyi ke Sumedang bolak-balik itu sampai Rp85.000 tentu ini juga bukan angka yang kecil,” ujar Nana. 

Untuk itu ia mendorong Pemerintah Daerah untuk mengajukan usulan agar tarif Tol Cisumdawu diberlakukan secara bertahap agar juga bisa mendukung ekosistem pariwisata di Sumedang. 

"Namun demikian dengan adanya tol ini saya pikir ini akan memberikan dampak positif bagi pergerakan hotel dan restoran. Kami berharap pengelola jalan tol tidak langsung menarif mahal harusnya bertahap," jelasnya. 

"Kalau dikisaran Rp600 sampai Rp800 per satu kilo itu wajar. Tapi ini mencapai Rp1.250 per kilo. Jelas tidak wajar karena setara dengan tol dalam kota,” tambah Nana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper