Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebelum Tetapkan UMK 2023, Ridwan Kamil Kumpul Bareng Serikat Pekerja

Gubernur Jabar Ridwan Kamil berencana akan segera menetapkan keputusan terkait kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil berencana akan segera menetapkan keputusan terkait kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023.

Namun, pihaknya terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan serikat pekerja di Gedung Sate, Bandung, Rabu (7/12/2022).

"Hari ini audiensi yang saya janjikan," ujarnya.

Bahan dari audiensi ini dipastikan pihaknya akan dijadikan masukan dalam surat keputusan yang rencananya ia teken petang ini.

"Jadi mungkin di sore hari akan saya terbitkan SK gubernur terkait UMK," tuturnya.

Menurutnya dalam pertemuan buruh menyampaikan aspirasi agar rumus penghitungan UMK dalam alfa-nya dikaji ulang untuk bisa lebih memperhitungkan apakah faktor BBM ini sudah dihitung secara mendalam.

"Jadi buruh menyampaikan argumentasi ada inflasi karena BBM naik. Ada inflasi di zaman BBM naik, nah itu seharusnya yang naik itu akan saya cek dulu apakah argumentasinya memadai sehingga ada koreksi-koreksi [usulan daerah] juga," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper