Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Overload, Keramba Jaring Apung di Tiga Waduk Segera Ditertibkan

Keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Waduk Jatiluhur, Cirata, dan Saguling saat ini kembali marak dan berpotensi makin sulit dikendalikan.
Keramba jaring apung di Waduk Jatigede
Keramba jaring apung di Waduk Jatigede

Bisnis.com, BANDUNG — Keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Waduk Jatiluhur, Cirata, dan Saguling saat ini kembali marak dan berpotensi makin sulit dikendalikan. Semakin marak, maka keberadaan KJA dinilai bisa mengancam ekosistem lingkungan di kawasan waduk.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat Hermansyah mengatakan saat ini jumlah KJA di waduk Cirata, Saguling, dan Jatiluhur telah melebihi kapasitas atau jumlah yang telah ditentukan.

Keberadaan KJA yang berlebih ini menurutnya akan mengancam keberlanjutan lingkungan, infrastruktur waduk, sosial ekonomi masyarakat, dan pembudidaya KJA sendiri.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Hermansyah memastikan tim DKP Jabar, Diskanak Kab. Purwakarta, Dansektor 14, dan Perum Jasa Tirta II bertepatan dengan HUT RI ke-77 akan memproklamirkan kegiatan penataan KJA di 3 (tiga) waduk tersebut.

“Tahapannya adalah melalui sosialisasi, validasi data, dan pelaksanaan. Pelaksanaan akan dilakukan selama 3 (tiga) bulan, yaitu September, Oktober, dan November 2022,” katanya dikutip Bisnis, Senin (8/8/2022).

Pihaknya memastikan rencana penertiban KJA ini akan dilakukan secara humanis dan berkeadilan agar tidak terjadi konflik sosial.

“Sebelum tahapan pelaksanaan, telah dilakukan kegiatan sosialisasi secara luas melibatkan stakeholders dan pelatihan alih fungsi serta bantuan sarana usaha bagi pembudidaya KJA,” tuturnya.

Upaya penertiban ini sendiri merupakan tindaklanjut kunjungan lapangan DKP Jabar yang mendampingi Kemenkomarves yang dihadiri oleh Asisten Deputi Sumber Daya Maritim beserta jajarannya melaksanakan Monitoring Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Saguling, berlokasi di Desa Bongas, Kec Cililin, Kab. Bandung Barat sebulan lalu.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah meninjau dan evaluasi pengelolaan KJA Waduk Saguling sebagai upaya dalam melaksanakan penataan KJA di Waduk Saguling yg sudah over capacity dan akan dilakukan penataan tertuang dalam Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Pengelolaan KJA di Waduk Cirata, Saguling dan Jatiluhur,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper