Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setoran Pajak Hotel dan Restoran di Garut Minim

Setoran pajak hotel dan restoran untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Garut belum memuaskan.
Ilustrasi. Kampung Sampireun, Garut/Indonesia Travel
Ilustrasi. Kampung Sampireun, Garut/Indonesia Travel

Bisnis.com, GARUT - Setoran pajak hotel dan restoran untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Garut belum memuaskan. Pengawasan yang dilakukan tim pemburu pajak di kabupaten tersebut diklaim tidak maksimal.

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Garut Teti Sarifeni mengatakan beberapa kelemahan dalam pengelolaan PAD di antaranya, kurangnya akurasi dalam data objek pajak, salah satunya masih banyaknya bidang tanah yang belum terdata dan memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). 

Kelemahan lainnya, kata Teti, sistem pengawasan serta pengendalian pemungutan dan pengumpulan pajak maupun retribusi yang belum memadai.

"Misalnya realisasi pajak hotel dan pajak restoran belum sesuai dengan potensi," tandasnya. Suka atau tidak suka kita harus mengakui, selama ini masih banyak dihadapkan pada kelemahan maupun distorsi pada aspek teknis operasional," kata Teti, Senin (22/4/2024).

Tahun lalu, pajak restoran berkontribusi terhadap PAD sebesar Rp5,3 miliar.

Minimnya setoran pajak restoran terjadi karena beberapa faktor, salah satunya Pergerakan wisatawan di Kabupaten Garut yang masih di bawah target. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2023 Kabupaten Garut menerima kunjungan 3.874.676 wisatawan. Sementara, target yang dikejar oleh pemerintah daerah sebanyak 4 juta orang.

Dari jumlah kunjungan wisatawan yang ada di Kabupaten Garut, sebanyak 3.874.395 merupakan wisatawan domestik dan 281 orang lainnya dari mancanegara.

Menurut Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin mengatakan daya dukung mulai dari jalan mulus, dan penerangan jalan umum (PJU) masih terabaikan oleh pemerintah daerah. Padahal, wisatawan yang berkunjung menginginkan akses jalan terbaik.

"Ia mengatakan jalur yang menuju destinasi wisata di Garut sudah seharusnya diperbaiki untuk kenyamanan dan keamanan wisatawan. Mereka tentu tidak ingin di perjalanan yang berkelok terdapat banyak lubang," kata Barnas.

Barnas menyebutkan, kondisi itu tidak hanya merugikan wisatawan, melainkan para pelaku usaha atau mereka yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas kepariwisataan.

Pendapatan daerah dari pajak pelaku usaha kepariwisataan cukup besar. Barnas mengatakan, infrastruktur yang baik harua dinikmati pula oleh sektor tersebut.

Padahal, pendapatan daerah dari pajak para pelaku usaha kepariwisataan relatif cukup besar. Infrastruktur yang baik mutlak harus dinikmati.

“Pemerintah daerah menjanjikan seluruh akses menuju tempat wisata di Kabupaten Garut bebas lubang. Hal ini untuk menciptakan kenyamanan wisatawan yang berlibur,” kata Barnas.

Ditambahkan Barnas, ruas jalan yang ada di Kabupaten Garut bukan hanya tanggung jawab pemerintah kabupaten, melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Di tahun 2024 itu zero lubang Jawa Barat itu untuk provinsi, demikian juga untuk kabupaten," ujar Barnas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper