Bisnis.com, GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut tidak mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk masuk kantor atau work from office (WFO) pascalibur lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin mengatakan, ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) yang diwajibkan untuk menerapkan WFO adalah pegawai di bidang layanan masyarakat, di antaranya sektor kesehatan, perizinan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, pencatatan sipil, dan transportasi.
Sementara, ASN yang boleh menerapkan kebijakan work from home (WFH) yakni pegawai di bidang administrasi pemerintahan, perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, keprotokolan, dan kehumasan.
Menurut Barnas, aturan tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Garut nomo4 800.1.6/1101/BKD Tahun 2024 yang diterbitkan pada Minggu (14/04/2024).
"Melalui SE ini diharapkan dapat membantu dalam mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah serta menjaga kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Garut," ujar Barnas, Senin (15/4/2024).
Barnas menyebutkan bahwa surat edaran dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian sistem kerja pegawai ASN pascalibur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445 H.
Baca Juga
Kebijakan tersebut untuk mendukung kelancaran mobilitas arus balik serta pengendalian kemacetan lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama, namun tetap menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
"ASN yang menerapkan WFH diinstruksikan untuk menyampaikan bukti hasil pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah melalui tautan yang disediakan," kata Barnas.
Pemerintah resmi memperbolehkan ASN untuk menjalankan tugas kedinasan dari rumah (WFH) pada 16—17 April 2024.
Pada saat arus mudik yang lalu, di saat puncak 6—7 April 2024, beberapa ruas jalan tol sangat padat. Bahkan, volume to capacity ratio atau VC Ratio hampir mencapai 1 yang artinya kecepatan kendaraan sangat lambat bahkan hampir berhenti, meskipun sudah dilakukan rekayasa lalu lintas.
Keputusan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya ASN untuk tidak kembali secara bersamaan pada 14 dan 15 April 2024. Para ASN dapat kembali pada 16—17 April 2024 atau bahkan sebelum puncak arus balik.