Bisnis.com, BANDUNG - Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohandi mengungkapkan pergantian nama Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati menjadi nama pahlawan yang berasal dari Majalengka, KH Abdul Chalim, belum dibahas.
"Sah-sah saja itu muncul nama itu, tapi di DPRD Jabar belum ada pembahasan. Saya kira ini kan baru usulan, kebetulan kan lokasi bandaranya ada di Majalengka dan putra daerah bernama KH Abdul Chalim," ujar Daddy, Selasa (12/12/2023).
Daddy mengungkapkan Bandara Kertajati sejak awal, memang pernah diusulkan untuk diganti namanya, mulai dari KH Abdul Chalim yang baru saja dikukuhkan jadi pahlawan nasional, kemudian mantan presiden RI ke-3 BJ Habibie yang lekat dengan Jabar, dan juga beberapa nama pahlawan nasional asal Jabar lainya seperti Mochtar Kusumaatmadja.
Menurut dia, jika menggunakan unsur kedaerahan Majalengka ada nama KH Abdul Chalim, tapi jika spesial Jawa Barat ada nama Mochtar Kusumaatmadja dan beberapa nama lainnya.
"Pada prinsipnya saya sebagai salah satu dari 120 anggota DPRD Jabar, mendukung siapapun yang dipakai nantinya," ucap Daddy.
Terkait mengapa usulan tersebut belum dibahas padahal usulan pergantian nama BIJB sudah mencuat sejak 2019, Daddy mengaku waktu itu pihaknya lebih memfokuskan pada pengoperasian Bandara.
Baca Juga
"Saya kira bukan ada apanya tapi memang belum ada pembahasan saja. Walaupun dari 2019 tidak ada pembahasan saja, Karena waktu itu kita masih carut marut yang kita kerja itu bukan soal nama, Tapi lebih pada beroperasionalnya bandara Kertajati itu yang pertama yang kita kejar," kata Daddy.
Usulan pergantian nama BIJB Kertajati itu kini kembali mencuat setelah Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menerima surat usulan rekomendasi dari masyarakat dan tokoh Majalengka, terkait pergantian nama bandara kebanggaan masyarakat Jabar ini menjadi Bandara KH Abdul Chalim.
Abdul Chalim sendiri merupakan tokoh asal Majalengka yang dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai pahlawan nasional pada 2023.
"Baru kemarin menerima usulan dari pihak keluarga almarhum Abdul Chalim tapi nanti kami prosesnya, seperti apakah perlu juga surat dari DPRD," kata Bey di Gedung Sate, Senin (4/12).