Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bey Puji Inovasi Layanan dan Keterbukaan Informasi OPD Pemprov Jabar

Menurut Bey, keterbukaan informasi bagi badan publik sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Salah satu yang meraih penghargaan sebagai OPD informatif adalah Bapenda Jabar.
Salah satu yang meraih penghargaan sebagai OPD informatif adalah Bapenda Jabar.

Bisnis.com, BANDUNG--Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengapresiasi beragam inovasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk peningkatan layanan dan keterbukaan informasi publik. 

Salah satu yang disorotinya adalah inovasi layanan digital dan nondigital Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar yang inklusif.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Bandung, Kamis (30/11/2023). Dalam acara tersebut, sejumlah OPD mendapatkan penghargaan dari berbagai kategori yang ditetapkan.

Menurut Bey, keterbukaan informasi bagi badan publik sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

"Jadi kita badan publik harusnya bisa lebih cepat lagi merespons masyarakat, dan responsif. Jangan sampai menunggu masyarakat mengeluh, dan merasa tidak puas terhadap pelayanan dari badan publik itu," ucap Bey.

Penghargaan yang diberikan kepada OPD ini diharapkan bisa menjadikan pelecut untuk terus bekerja lebih baik dan bertransformasi dengna pemanfaatan teknologi.

“Setelah ada keterbukaan publik ini, mendorong Pemprov Jabar dalam menyediakan informasi dan layanan publik yang baik. Seperti dalam merespons kebutuhan masyarakat, contohnya bila ada yang mengeluh seperti pembayaran pajak bermotor, sekaramg sangat mudah,” imbuh dia.

"Untuk itu mari terus berinovasi, bekerja sama, dan merangkul teknologi untuk menciptakan ekosistem informasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, salah satu yang meraih penghargaan sebagai OPD informatif adalah Bapenda Jabar. Mereka dinilai dari sisi Inovasi dan Strategi Pelayanan Informasi Publik secara digital dan non digital.

Bapenda Jabar membuat samsat information center yang bisa dimaksimalkan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan informasi maupun pengaduan layanan atau permohonan Informasi Online yang dapat diakses melalui Whatsapp chatbot di 081122301818 dan call center 150410. Ada pula aplikasi Sambara yang menawarkan kemudahan membayar pajak.

Kemudian, Bapenda Jabar membuat layanan Formulir Permohonan Informasi dan Formulir pernyataan keberatan atas permohonan informasi dalam bentuk Braille. Pemenuhan informasi pun disediakan dalam bentuk video layanan program bapenda jabar menggunakan Bahasa Isyarat Indonesia.

Di luar itu, ada pula Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung yang menjadi percontohan karena masyarakat tidak lagi perlu mengantre berjam-jam untuk mengurus perpanjangan pajak kendaraan.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menilai invoasi dalam hal layanan dan informasi sangat penting untuk bisa menjangkau masyarakat Jawa Barat yang mencapai kurang lebih 50 juta jiwa. 

“Kami terus membuat berbagai upaya untuk memudahkan semua lapisan masyarakat mendapatkan informasi. Harus inklusif, ada braile dan kami terus berupaya membuat semuanya lebih baik. Sarana penunjang di Samsat juga dimaksimalkan,” terang dia.

“Untuk konteks kami, Ini penting dan berkolerasi dengan peningkatan pendapatan. Semua juga harus dengan respon cepat saat ada keluhan. Kemudahan layanan bagi wajib pajak pun kami pikirkan, insentif atau diskon pajak juga ada programnya,” ia melanjutkan.

Menurut dia, pemanfaatan teknologi dalam hal layanan berada dalam tren positif. Pembayaran pajak secara digital terus meningkat. 

“Wajib pajak yang memaksimalkan layanan digital terus meningkat, dari 15 ribu unit kendaraan bermotor, menjadi 600 ribu unit, sekarang 700 ribu unit kendaraan milik wajib pajak yang pajaknya metoda pembayarannya melalui digital atau aplikasi Sambara,” pungkasnya.

Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal menuturkan, monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011.

“Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2023 tertinggi secara nasional dengan nilai 84,43 poin. IKIP Jabar 2023 naik 2,5 poin dibandingkan IKIP 2022 dengan nilai 81,93 poin,” kata dia.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengapresiasi Pemda Provinsi Jabar yang berkomitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. "Jawa Barat nilainya bagus antara IKIP dan monev. Jadi selaras," ucap Donny.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper