Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Sumedang Industrialpolis Jadi Peluang Sumedang Serap BPHTB

Bapenda optimistis jika rencana proyek industrialpolis Buahdua, Ujungjaya, Tomo (Butom) terealisasi, maka potensi pajak dari BPHTB akan memenuhi target.
Kawasan Butom Kabupaten Sumedang/Bisnis
Kawasan Butom Kabupaten Sumedang/Bisnis

Bisnis.com, SUMEDANG -- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang Rohana menilai pengembangan Sumedang Industrialpolis bakal menjadi potensi pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan (BPHTB).

Menurutnya, memang tahun ini salah satu mata pajak yang sulit direalisasikan pihaknya adalah BPHTB dan satu lainnya yakni Pajak Air Tanah dan Minerba.

"Kami tidak memungkiri ada beberapa potensi pajak yang tidak akan tercapai. Beratnya sih, (target) kami di BPHTB," ujar Rohana, dikutip Minggu (5/11/2023).

Adapun dari target pajak BPHTB sekitar Rp77 miliar, saat ini baru terealisasi sekitar Rp25 miliar. Namun demikian, pihaknya optimistis jika rencana proyek industrialpolis Buahdua, Ujungjaya, Tomo (Butom) terealisasi, maka potensi pajak dari BPHTB akan memenuhi target.

"Karena hitungan awal kami dengan adanya rencana proyek industrialpolis Butom. Kalau itu (Butom) jadi, BPHTB targetnya bisa tercapai," katanya.

Kemudian sambung Rohana, pajak air tanah dan minerba. Air tanah dari target Rp12 miliar, baru terealisasi Rp5,3 miliar atau 44%. Sementara minerba yang ditargetkan Rp2,5 miliar, hingga saat ini baru tercapai sekitar Rp1 miliar.

Menurut Rohana, potensi pajak tersebut sulit tercapai lantaran berkaitan dengan persoalan perizinan yang harus melewati Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. 

"Jadi yang akan melakukan perpanjangan izin terkait hal itu terkendala di sana, dan hampir beberapa perusahaan yang mengajukan proses izinnya, hingga saat ini belum selesai," ungkap Rohana.

Lebih jauh ia mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Sumedang pada 2022 yakni sekitar Rp221 miliar. Sementara untuk target penerimaan pajak pada 2023 yakni sebesar Rp285 miliar. Adapun pajak daerah yang sudah terealisasi hingga saat ini ada sekitar 60%. 

"Realisasi pajak saat ini sudah di angka 60%. Beratnya memang di BPHTB, air, tanah, dan minerba," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper