Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 14.014 Balita di Kabupaten Cirebon Alami Stunting

Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 14.014 atau 8,59 persen dari total keseluruhan balita di daerah tersebut masih mengalami stunting.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 14.014 atau 8,59 persen dari total keseluruhan balita di daerah tersebut masih mengalami stunting.

Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan balita stunting itu menyebar di 28 desa dari sembilan kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Menurut Wabup Cirebon yang akrab disapa Ayu ini, penurunan angka  tersebut harus dilakukan karena merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. 

Instruksi tersebut disampaikan presiden saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Banggakencana) dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 pada Rabu (25/1/2023).

Dalam instruksinya itu, Presiden menekankan pada tahun 2024 angka gagal tumbuh atau stunting harus berada pada angka 14%. Kabupaten Cirebon merupakan salah satu bagian yang turut andil dalam penurunan angka tersebut.

“Tahun ini adalah tahun terberat untuk berupaya menurunkan angka stunting,” kata Ayu di Kabupaten Cirebon, Kamis (19/10/2023).

Ayu berharap, seluruh jajaran yang bertugas mempercepat penurunan angka tersebut tidak hanya sekadar melakukan seremoni saja, melainkan paham akan langkah kerja yang harus digulirkan.

"Upaya penurunan stunting harus dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor. Semua pihak berperan, dari mulai pemerintah daerah, desa, dan tentunya masyarakat," ungkap Ayu.

Ia menambahkan, bahwa pemerintah desa harus mempunyai data yang valid untuk dijadikan sasaran. Perlu pengkategorian data untuk menjadi sasaran dalam penanganan stunting. 

Pengkategorian data ini mencakup data remaja, calon pengantin (catin), ibu hamil, dan balita, baik balita yang underweight, wasting dan stunting. Hal ini agar memudahkan dalam melakukan intervensi, serta capaian kinerja yang jelas. 

Terhadap balita stunting, lanjut Ayu, yang perlu dilakukan oleh pemerintah desa adalah merujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penatalaksanaan gizi. Namun dipastikan, balita tersebut memiliki BPJS dan administrasi kependudukan yang valid. 

"Sementara untuk balita risiko stunting, dapat diberikan PMT berupa makanan bergizi seimbang yang bersumber dari pangan lokal, serta dipantau status gizinya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper