Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong realisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 untuk mempercepat pembangunan di Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan.
Perpres tersebut mengatur mengenai percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan yang dilaksanakan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan peningkatan investasi.
Menurut Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil, jika Perpres itu terealisasi, maka upaya pemerataan ekonomi di wilayah Jabar Selatan dapat terwujud.
"Kemudian juga kita punya dukungan dari Pemerintah Pusat namanya Perpres Nomor 87 yang mengalokasikan Rp180 triliun untuk Jabar Selatan sampai 2024," ucap Kang Emil di Pantai Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/8/2022).
Kang Emil pun meminta kepala daerah di Jabar Bagian Selatan, termasuk Bupati Sukabumi Marwan Hamami, untuk melobi Pemerintah Pusat terkait realisasi Perpres Nomor 87.
"Sampaikan, kami menunggu realisasi-realisasi dari Pemerintah Pusat, janji yang tinggal dua tahun ini bisa terealisasi dengan maksimal, khususnya di wilayah Sukabumi selatan sebagai titik awal," ucapnya.
"Dalam perjalanannya, kita punya konsep kalau Rebana itu melompatkan ekonomi, sementara Jabar Selatan ini menyetarakan ekonomi," katanya.
Kang Emil pun menyatakan, jika aksesibilitas menuju wilayah Jabar Selatan meningkat, maka perekonomian Jabar Selatan akan meningkat juga dan berdampak bagi warga lokal.
"Suatu hari Jabar Selatan mudah diakses, kemudian perikanannya meningkat, pertaniannya meningkat, pariwisatanya meningkat, kemudahan akses meningkat, olahraga meningkat. Itulah akhirnya masa depan Jabar Selatan, yang indah, yang luar biasa," ucapnya.
Jelajah Investasi Jabar digelar Bisnis Indonesia perwakilan Bandung terselenggara berkat dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar, Bank BJB, PT Jamkrida Jabar, PT IBRM, dan Pemkab Sumedang.