Bisnis.com, GARUT - Sebanyak 55 orang pengawas sekolah dan koordinator kelompok kerja guru (KKG) di Kabupaten Garut mendapatkan pemahaman terkait implementasi kurikulum merdeka.
Pembekalan tersebut diberikan langsung oleh dinas pendidikan yang bekerja sama langsung dengan Yayasan Barito Bakti.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin menyebutkan tenaga pendidik harus memahami seluruh kandungan dari kurikulum baru tersebut. Pandemi Covid-19, membuat sistem pendidikan mengalami perubahan.
"Ini juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Kabupaten Garut. Puluhan tenaga kependidikan itu diberi pembekalan sejak kemarin (2/8/2022) hingga Jumat," kata Ade di Kabupaten Garut, Rabu (3/8/2022).
Ade mengatakan, setelah menjalani pembekalan tersebut, puluhan tenaga kependidikan itu bakal menyebarkan kembali soal kurikulum merdeka ke 1.431 sekolah dasar (SD). "Sampai ke seluruh pelosok harus paham terhadap kurikulum ini," kata Ade.
Direktur Yayasan Bakti Barito Dian A Purbasari mengatakan dalam mengimplementasikan kurikulum teranyar ini, pihaknya menyisipkan materi konservasi kenekaragaman hayati dan siklus hidrologi.
Menurutnya, Yayasan Bakti Barito punya kepedulian terhadap pendidikan dan lingkungan hidup seluruh Indonesia.
“Selain bimbingan kurikulum kerdeka, kami juga memberikan pembekalan mengenai pendidikan lingkungan hidup yang meliputi pengelolaan sampah, konservasi keanekaragaman hayati dan siklus hidrologi, sebagai penguatan profil pelajar pancasila, mengingat konteks alam garut yang dikelilingi gunung-gunung, hutan, hingga pantai laut selatan,” kata Dian.
Kurikulum merdeka diterapkan untuk mengasah minat dan bakat sejak dini yang difokuskan pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.
Kurikulum tersebut pun sudah sudah diuji coba di 2.500 sekolah penggerak. Sampai saat ini, sudah ada 43.265 sekolah yang sudah menggunakan kurikulum merdeka.
Mulai 2024 nanti, seluruh sekolah di Indonesia diharapkan mampu mengimplementasikan kurikulum merdeka. Pemerintah pusat, sampai ini terus melakukan evaluasi terkait penerapan secara massal itu.
Perbedaan dengan kurikulum sebelumnya, peserta didik tidak lagi dipaksa untuk mempelajari mata pelajaran yang bukan menjadi minat utamanya.
Peserta didik bisa bebas memilih materi yang ingin dipelajari sesuai minat masing-masing.