Bisnis.com, CIREBON - Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 400 dosis. Sementara, dosis yang berhasil disuntikkan kepada ternak ruminansia hanya menyasar kepada 338 ekor.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas mengatakan 400 dosis vaksin tersebut didapatkan pada tahap 1 akhir Juni 2022 dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.
Pada tahap pertama vaksinasi tersebut, Distan Kabupaten Cirebon menyuntikkan kepada 338 ekor sapi potong, 1 ekor sapi perah, dan 36 ekor kerbau. Sementara jumlah hewan ternak yang ada lebih dari 5.000 ekor.
"Jumlah dosis yang bisa diaplikasikan sebanyak 375 dosis, dari jumlah total 400 dosis. Hal ini terjadi karena pada saat vaksin diaplikasikan, sapi dan kerbau sulit dihandling. Akibatnya, spuit inject yang sudah terisi vaksin PMK terlempar dan terinjak sapi/kerbau, sehingga tidak lagi steril dan tidak dapat digunakan kembali. Kami akui cakupannya cukup rendah," kata Asep di Kabupaten Cirebon, Senin (11/7/2022).
Asep menuturkan, rendahnya cakupan vaksinasi untuk ruminansia terjadi karena ada penolakan dari peternak yang khawatir berdampak terhadap perubahan rasa daging maupun fisik hewan.
Padahal, lanjut Asep, berdasarkan informasi dari produsen vaksin dan pengalaman di lapangan, vaksin PMK ini aman untuk diberikan pada anak sapi atau kerbau berumur 2 minggu, dan sapi atau kerbau bunting, dan tidak memberikan efek apapun.
"Kami jamin vaksin untuk hewan ternak itu aman. Vaksin diaplikasikan hanya untuk ternak sehat, tidak boleh diberikan pada ternak sakit dan atau ternak yang berada satu kandang dengan ternak sakit. Kemudian, untuk ternak baru dinyatakan sembuh dari PMK, masih memiliki antibodi dari infeksi alami bisa dipertahankan hingga 6 bulan kemudian," kata Asep.