Bisnis.com, GARUT- Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut menyatakan, penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kembali menyebar ke sejumlah wilayah di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, kasus PMK terjadi di Kecamatan Cilawu, Wanaraja, Malangbong, dan Leles.
Kepala Diskannak Garut, Beni Yoga Gunasantika mengatakan, kasus tersebut kembali merebak karena terjadi distribusi hewan ternak dari luar daerah datang tanpa melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Kasus PMK kembali karena adanya ternak baru yang membawa bibit penyakit dari luar tanpa melalui pengecekan kesehatan hewan dari dokter hewan berwenang dari daerah asal, sehingga penyakit ini masuk ke daerah Garut," kata Beni, Kamis (22/10/2024).
Dalam upaya percepatan penanganan, kata Beni, pihaknya sudah melakukan proteksi kepada hewan yang dalam kondisi sehat dengan cara memberikan vaksinasi PMK.
"Ada lima ekor sapi baru di Cilawu yang dibeli dari luar menunjukkan gejala PMK telah mendapat penanganan dan kini menunjukkan kesembuhan," ujar Beni.
Baca Juga
"Selain itu, ditemukan juga beberapa suspek atau hewan ternak yang bergejala PMK di Wanaraja, Malangbong, hingga Leles, yang saat ini masih terus mendapatkan perhatian lebih dari pihaknya," sambungnya.
Pemerintah daerah mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK, salah satunya dengan memberikan pakan berkualitas dan selalu membeli hewan ternak lengkap dengan SKKH.
Tak hanya itu, masyarakat pun diimbau untuk membeli daging sapi hasil pemotongan di rumah potong hewan yang dikelola pemerintah.