Bisnis.com, BANDUNG--Sopir kecelakaan bus Putera Fajar yang menyebabkan 11 siswa dan warga meninggal dunia di Subang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyambut baik penetapan tersangka pada Sadira yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurutnya adanya tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini akan memberi kejelasan atas pelanggaran yang terjadi.
"Kita hormati proses hukum itu. Tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait pelanggaran seperti itu, karena kami sangat menyesalkan terjadinya hal seperti itu," katanya di Bandung, Kamis ( 16/5/2024).
Bey sendiri yakin kepolisian sudah bertindak profesional dengan penetapan tersangka pada sopir bus Putera Fajar. "Saya rasa polisi sudah profesional menetapkan hal tersebut," ujarnya.
Terkait adanya desakan masyarakat agar pihak kepolisian juga mengusut tanggung jawab pengusaha Bus Putera Fajar, Bey menilai hal tersebut merupakan ranah hukum yang akan dilihat oleh pihak kepolisian. "Itu kan [urusan] hukum," ujarnya.
Pihaknya kini tengah berkonsentrasi pada evaluasi pelaksanaan study tour dan keselamatan serta kesembuhan korban kecelakaan maut Subang baik yang luka berat atau ringan.
Baca Juga
"Kami lebih konsentrasi pada evaluasi study tour dan juga keselamatan dan penyembuhan para korban," tuturnya.
Menurut Bey, kebijakan pihaknya dan sejumlah kepala daerah terkait study tour harus dilihat dari banyak aspek bukan hanya dari kejadian yang merenggut korban siswa SMK Lingga Kencana Depok semata. Menurutnya program study tour banyak dikeluhkan masyarakat karena memberatkan.
"Jangan hanya dilihat dari kasus kemarin, dilihat secara panjang, iuran seperti apa, akan kami evaluasi terus jangan sampai merugikan masyarakat," tutupnya.