Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawasan Perusahaan Otobus di Kabupaten Cirebon Minim

Dishub Kabupaten Cirebon mengaku kesulitan melakukan pengawasan terhadap perusahaan otobus penyedia angkutan study tour maupun kegiatan pariwisata lainnya.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon mengaku kesulitan melakukan pengawasan terhadap perusahaan otobus penyedia angkutan study tour maupun kegiatan pariwisata lainnya.

Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah mengatakan pihaknya hingga saat ini tidak kewenangan dari Kementerian untuk mengawasi keberadaan atau kelaikan kendaraan baik antar kota dalam provinsi (AKDP), antar kota antar provinsi (AKAP), maupun kendaraan pariwisata dan travel

"Harusnya ada kolaborasi antara Kementerian Perhubungan dan Dishub di daerah. Yang memiliki jangkauan lebih cepat untuk pengawasan itu di daerah, bukan dari pusat," kata Hilman, Rabu (15/5/2024).

Hilman mengatakan keberadaan perusahaan otobus harus terus dipantau. Saat nanti terjadi kecelakaan akibat tidak kelaikan, pemerintah bisa memberikan sanksi tegas kepada perusahaan.

"Supaya ketika ada kecelakaan, jangan yang disalahkan sopir saja, harus dicek pula perusahaanya," kata Hilman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper