Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tipping Fee TPPAS Cirebon Raya Diprediksi Bikin Keuangan Daerah Jebol

Pemkab Cirebon keberatan dengan rencana besaran tipping fee dari TPPAS Cirebon Raya yang akan dibangun di Kabupaten Cirebon.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku keberatan dengan rencana besaran tipping fee dari Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Cirebon Raya yang akan dibangun di Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan tipping fee untuk pengolahan sampah di TPPAS Regional Raya diperkirakan berkisar pada angka Rp350.000 hingga Rp500.000 per ton.

Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Cirebon, kebutuhan anggaran untuk tipping fee setiap tahunnya mencapai Rp131 miliar. Sementara, penerimaan retribusi pengolahan sampah hanya sekira Rp4 miliar setiap tahunnya.

"Keberatan sama angka tersebut, karena tidak sebanding dengan ketersediaan jumlah anggaran maupun penerimaan retribusi," kata Iwan di Kabupaten Cirebon, Kamis (16/5/2024).

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Agus Mukhlis mengatakan keberadaan TPPAS nantinya bisa mengurangi beban Tempat Penampungan Akhir (TPA) Gunung Santri di Kecamatan Palimanan.

Agus menyebutkan, volume sampah di TPA Gunung Santri saat sudah menembus lebih dari 75.000 ton.

“Gunung santri diprediksi hanya kuat menampung hingga 2025 dan akan over kapasitas. Belum lagi, produksi sampai di Kabupaten Cirebon terus meningkat,” kata Agus.

Menurut Agus, upaya lainnya yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan over kapasitas di TPA yakni, dengan cara intervensi teknologi.

Dia mengatakan, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan pengolahan sampah yang masuk ke TPA segera bisa diolah menjadi bahan daur ulang, sehingga mampu dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

“Ada PT Reciki yang dalam waktu dekat segera melakukan intervensi dengan cara mengolah sampah menjadi bahan baka pengganti batu bara,” kata Agus.

TPPAS Cirebon Raya berdasarkan rencana bakal dibangun di di Desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin, Desa Cupang dan Desa Walahar, Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

Fasilitas tersebut akan menampung sampah dari wilayah Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning).

Konsep pengelolaan sampah TPPAS Cirebon Raya dengan teknologi Mechanical and Biological Treatment (MBT) mencapai 52 hektare. 

Hasil dari pengelolaan sampah yang ditampung dari wilayah Cirebon Raya dan Indramayu nantinya diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) yang menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Rencana kapasitas pengolahan yakni 1.000 ton per hari yang dapat ditingkatkan menjadi 1.500 ton per hari. Kapasitas produksi RDF kurang lebih 350 ton per hari. 

Perusahaan di daerah Cirebon sudah memiliki minat menjadi offtaker bahan baku tersebut salah satunya Indocement.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper