Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Zona Industri di Subang Rugikan Iklim Investasi

Sejumlah pihak menilai iklim investasi di Kabupaten Subang tidak berjalan dengan baik disebabkan penerapan kebijakan zona industri yang berdampak pada tidak sinkronnya kebijakan pemkab setempat dengan regulasi RTRW.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SUBANG - Sejumlah pihak menilai iklim investasi di Kabupaten Subang tidak berjalan dengan baik disebabkan penerapan kebijakan zona industri yang berdampak pada tidak sinkronnya kebijakan pemkab setempat dengan regulasi RTRW.

Akibatnya, banyak investor yang berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di wilayah dengan sebutan Kota Nanas ini.

Pengamat ekonomi asal Subang Gugyh Susandy mengatakan saat ini iklim investasi di Subang tak secerah daerah lain. Salah satu penyebabnya, yaitu kebijakan pemerintah daerah yang dinilai merugikan investor. Salah satunya, dengan penerapan zona industri.

"Kebijakan zona industri ini, memberikan ketidakpastian sinkronisasi antara zona penempatan dengan Perda RTRW," ujarnya, kepada sejumlah awak media, Jumat (19/3/2021).

Dengan demikian, penerapan kebijakan zona industri tersebut dinilai kurang tepat. Yang tepat itu kawasan industri. Sampai saat ini, Subang belum memiliki kawasan industri. Akibatnya, banyak pabrik berdiri di berbagai wilayah. Termasuk, di sepanjang ruas Tol Cipali.

Tak hanya itu, sistem penempatan zona industri tersebut juga turut mempengaruhi kualitas lingkungan di dekat pabrik. Indeks lingkungan hidup juga turun, karena lokasi pabrik tersebar, tidak terkonsentrasi di satu titik.

Selain itu, lanjutnya, industri yang masuk ke Kabupaten Subang juga bukan industri yang bonafid. Mayoritas, industri yang ada saat ini adalag industri garment dan tekstil. Padahal, jenis industri tersebut added value-nya rendah. Serta, dampak pertumbuhan ekonomi nya juga tidak signifikan.

Mengingat, industri garmen dan tekstil merupakan industri yang tergolong sunset industry (yang menuju padam). Tak hanya permasalahan tersebut, penerapan kebijakan zona industri juga turut membuka peluang para broker mempermainkan harga tanah.

"Contoh begini, mereka sudah tahu, dua atau tiga tahun ke depan akan ada tol, atau ada pabrik di dekat lokasi tersebut, mereka segera membeli tanah-tanah itu lalu dijual dengan harga yang mahal kepada pemerintah maupun kepada investor," ujarnya.

Sehingga, saat pembebasan lahan yang diuntungkan adalah broker. Sedangkan, warga tetap gigit jari. Karena, mereka menjual tanahnya kepada para broker yang dibeli dengan harga murah. Parahnya lagi, kebanyakan para broker tersebut tidak jauh merupakan tokoh bagi masyarakat.

"Jadi, kebijakan zona industri ini harus segera dikaji ulang," jelasnya. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper