Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN Cirebon Wajib Kampanye Protokol Kesehatan, Sekda: Terutama yang WFH

Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengklaim, sosialisasi yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD berhasil mengurangi jumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengklaim, sosialisasi yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD berhasil mengurangi jumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, masih menunggu keputusan Wali Kota Cirebon terkait program sosialisasi yang dilakukan oleh ASN dan BUMD ini terus berlanjut atau tidak.

"Kalau trennya jadi bagus, seharusnya terus diterapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," kata Agus di Kota Cirebon, Kamis (15/10/2020).

Peraturan ASN dan pegawai BUMD yang diwajibkan mengkampanyekan protokol kesehatan sudah tertuang dalan surat edaran Wali Kota Cirebon Nomor 443/1438-Adm tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan.

Agus mengatakan, kampanye protokol kesehatan tersebut pun dilakukan oleh pegawai yang tengah work from home (WFH) atau tidak sedang melaksanakan tugas sesuai fungsinya.

"ASN dan pegawai BUMD itu kami sebar ke 16 titik yang menjadi pusat keramaian Kota Cirebon," katanya.

Agus mengatakan, peran ASN dalam upaya kampanye protokol kesehatan ini pun dianggap sangat penting dan mengedukasi masyarakat, terutama dalam 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Dengan mengutamakan cara-cara yang humanis dalam melakukan sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan, maka tingkat pelanggaran bisa diturunkan," kata Agus. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper