Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 17 gubernur di Tanah Air menerima Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2019 dari Kementerian Ketenagakerjaan. Penghargaan diberikan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja dalam mengimplementasikan K3.

Para gubernur yang menerima penghargaan Pembina K3 Terbaik adalah Gubernur Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Lampung, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

"K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Selasa (23/4/2019).

Selain Pembina K3 Terbaik, penghargaan juga diberikan untuk kategori zero accident) yang diberikan kepada 1.052 perusahaan, penghargaan SMK3 diberikan kepada 1.466 perusahaan, dan penghargaan program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja di berikan kepada 172 perusahaan.

Hanif menambahkan, dunia industri tengah memasuki era revolusi industri 4.0, di mana ada sejumlah jenis pekerjaan lama yang hilang dan muncul seiring pendekatan digital. “Dengan munculnya jenis pekerjaan baru maka akan lahir potensi-potensi bahaya baru yang perlu strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” ujarnya.

Dia mengingatkan kembali bahwa K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan K3. Diantaranya melalui kampanye, seminar, sosialisasi, training, dan peningkatan pengawasan. Upaya tersebut telah memperlihatkan hasil di mana perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun terus meningkat.

Jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil pada 2018 sebanyak 952 perusahaan dan pada tahun ini sebanyak 1.052 perusahaan. Jumlah tersebut naik sebesar sebesar 9,5%.

Perusahaan yang telah menerapkan SMK3 yang dibuktikan dengan hasil audit eksternal dan mempunyai sertifikat SMK3 tahun 2019 sebanyak 1.466 perusahaan.

Adapun kesadaran perusahaan dalam menjalankan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS juga meningkat, yakni sebanyak 123 perusahaan pada 2018 menjadi 172 perusahaan pada 2019 atau naik sebesar 28,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Editor : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper