Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cara Pengembang Atasi Masalah Akses Jalan Warga Sekitar Kawasan hunian

Pengembang Damai Putra Group berupaya menyelesaikan konflik akses jalan ke musala di Kota Harapan Indah dengan dialog, sambil menunggu izin perubahan akses.
Ilustrasi kawasan hunian. /istimewa
Ilustrasi kawasan hunian. /istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kawasan hunian mengusung konsep klaster sangat diminati sebagai tempat tinggal. Hal ini karena sistem keamanan ketat yang disebut one gate system sehingga melalui satu pintu utama.

Selain itu, tingkat keamanan yang ketat membuat rumah klaster dinilai lebih nyaman dan tidak berhadapan langsung dengan jalan raya. 

Namun demikian, kerap kali terjadi konflik antara warga permukiman sekitar dengan klaster. Salah satunya terjadi ketegangan warga di luar klaster Neo Vasana dan pengembang, Damai Putra Group di Kota Harapan Indah Bekasi 

Ketua Pengawas Yayasan Ar-Rahman H. Lukman Hakim mengatakan warga merasa hak mereka untuk beribadah dihalangi oleh tembok pembatas yang memisahkan musala dengan klaster. Para warga meminta akses kecil berukuran 1,5 meter x 2 meter untuk memudahkan jemaah, namun hingga kini permohonan tersebut belum menemui titik terang. Warga memberikan ultimatum jika dalam 24 hari ke depan tidak ada solusi, maka mereka siap menggelar demonstrasi besar-besaran.

External Relations Damai Putra Group Nimim Safira menuturkan perusahaan tidak pernah menolak pembangunan rumah ibadah di kawasan yang dikelolanya.

"Damai Putra Group tidak pernah menolak pembangunan rumah ibadah, termasuk mushola atau masjid di kawasan Kota Harapan Indah, selama pembangunan tersebut mengikuti prosedur perizinan, tata ruang, dan tata tertib kawasan sesuai peraturan pemerintah dan perjanjian penghuni," ujarnya dalam keterangan, Jumat (22/8/2025). 

Mushola Ar Rahman dibangun di atas lahan milik yayasan yang berada di luar area klaster yang dikelola oleh Damai Putra Group. Sesuai ketentuan pengelolaan kawasan hunian berizin, pemasangan atau pembukaan akses langsung dari kawasan klaster ke fasilitas di luar kawasan harus mempertimbangkan aspek keamanan penghuni klaster yang selama ini dijaga dengan sistem one gate system dan izin pengelolaan kawasan dan siteplan resmi yang telah disetujui pemda.

"Pertimbangan teknis dan legal, termasuk tanggung jawab operasional akses tersebut," katanya. 

Pengembang memahami kebutuhan warga sekitar untuk melaksanakan ibadah dengan nyaman sehingga tidak menutup ruang dialog dan sejak awal telah menyarankan agar akses mushola menggunakan jalan umum yang memang diperuntukkan bagi fasilitas publik. Hal ini sembari menunggu pengurusan izin perubahan akses internal klaster sesuai aturan.

Pengembang siap duduk bersama perwakilan warga dan yayasan untuk mencari solusi terbaik sepanjang tetap menghormati peraturan perumahan dan menjaga kenyamanan seluruh penghuni cluster.

"Kami berharap komunikasi dan koordinasi dapat berjalan secara baik demi terciptanya keharmonisan dan ketertiban lingkungan," ucapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro