Bisnis.com, BANDUNG--Pembongkaran ratusan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung - Subang tetap memperhatikan nasib para pedagang di sana.
Pembongkaran dilakukan Pemprov Jabar untuk menata ulang jalur dan mengembalikan fungsi kawasan. Tercatat ada 978 bangunan yang menempati ruas milik provinsi tersebut.
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan pembongkaran yang dilakukan sejak Senin (11/8) kemarin masih berlangsung hingga hari ini oleh petugas gabungan dari Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kabupaten Subang.
Menurut Herman ratusan bangunan tersebut setelah didata milik para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalur Cagak-Ciater-Tangkuban Parahu.
"Data saat ini kelompok masyarakat yang terdampak secara langsung adalah pedagang di sepanjang jalur Jalan Cagak–Ciater-Tangkuban Perahu dengan jumlah 978 pedagang," katanya.
Adapun rinciannya, 233 pedagang berada di Desa Ciater Kecamatan Ciater, 202 pedagang di Desa Cisaat Kecamatan Ciater, 113 pedagang di Desa Palasari Kecamatan Ciater dan 430 pedagang di Kecamatan Jalancagak.
Baca Juga
Herman menyebut, para pedagang yang terkena penertiban akan diberi 'uang tunggu' oleh pemerintah. Dari jumlah itu, baru 416 pedagang di Jalancagak yang telah menerima uang tunggu.
Berapa uang tunggu yang diberikan untuk pedagang belum bisa diinformasikan. Pihaknya memastikan pembayaran akan segera dilakukan.
"Jumlah pedagang yang belum mendapatkan uang tunggu sebanyak 548 pedagang. Rencananya dalam waktu dekat akan segera direalisasikan oleh Pak Gubernur," katanya.