Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KDM Perpanjang Program Pemutihan Pajak Jabar hingga September 2025

Melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi, dia mengatakan maka program tersebut diperpanjang hingga September 2025.
Ilustrasi warga memadati salah satu gerai Samsat di Provinsi Jawa Barat. Dok Istimewa
Ilustrasi warga memadati salah satu gerai Samsat di Provinsi Jawa Barat. Dok Istimewa

Bisnis.com, Jakarta — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga September 2025 mendatang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Asep Supriatna mengatakan bahwa program tersebut seharusnya berakhir di akhir Juni 2025 ini. Melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi, dia mengatakan maka program tersebut diperpanjang hingga September 2025.

"Sesuai arahan Pak Gubernur, jadi kami melanjutkan program ini. Seluruh jajaran sudah siap dan koordinasi terus dilakukan bersama pihak Polri serta Jasa Raharja selaku mitra pelayanan Samsat," tuturnya di Jakarta, Minggu (29/6).

Menurutnya, untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat, Bapenda telah menambah personel pelayanan, memperluas saluran pembayaran melalui aplikasi digital, serta membuka layanan di ruang-ruang publik.

Pasalnya, berdasarkan catatan Bapenda Jawa Barat, rata-rata kunjungan ke kantor Samsat mencapai 2.000 orang per hari.

"Layanan kami juga tetap dibuka pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu hingga siang hari. Kami juga telah memasang mesin antrean elektronik untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," katanya.

Dia mengatakan Bapenda Jawa Barat bakal berkoordinasi dengan Kepolisian dan Jasa Raharja untuk memberikan penambahan petugas pelayanan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

"Antrean yang terjadi saat ini mencerminkan semangat masyarakat memanfaatkan program ini. Kami akan terus mengevaluasi agar pelayanan tetap kondusif dan nyaman," ujarnya

Sejak diluncurkan pada 20 Maret-25 Juni 2025, tercatat lebih dari 2,8 juta kendaraan memanfaatkan program pemutihan ini. Bahkan, sekitar 2 juta kendaraan yang sebelumnya menunggak pada tahun 2024 telah membayar pajak.

"Kami berharap perpanjangan program ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Setelah program berakhir, kami juga berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tetap tinggi," tutur Asep.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper