Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Cirebon Timur Segera Diusulkan Jadi CDPOB Baru

Berkas persyaratan yang diajukan oleh Kabupaten Cirebon, sudah memenuhi untuk memekarkan diri menjadi Kabupaten Cirebon Timur.
Kantor Pemprov Jabar
Kantor Pemprov Jabar

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan usulan Kabupaten Cirebon Timur sudah memenuhi syarat untuk menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman mengatakan berkas persyaratan yang diajukan oleh Kabupaten Cirebon, sudah memenuhi untuk memekarkan diri menjadi Kabupaten Cirebon Timur. 

"Yang secara resmi dari Kabupaten Cirebon ini usulan CDPOB Cirebon Timur. Nah, biasa disebut usulan pemekaran Cirebon Timur. Prosesnya di sisi kelengkapan berkas dari Kabupaten Cirebon, ini sudah kita periksa dan dianggap lengkap," katanya, Senin (23/6/2025).

Sebelum berlanjut, hal ini akan dibahas bersama dengan DPRD Provinsi Jabar pada pekan depan. Setelah itu, Pemerintah provinsi akan mengajukan usulan ini ke Kemendagri untuk dipelajari lebih lanjut.

Adapun jika nantinya terdapat pembahasan lain di luar hal ini, Pemprov Jabar akan menampung usulan-usulan tersebut. 

"Misalkan ada tambahan informasi lain di luar Cirebon Timur, ya boleh-boleh aja ya tapi yang secara resmi dibahas dan sudah ada kelengkapan berkasnya ini Cirebon Timur," katanya.

Pemprov Jabar sebelumnya sudah mengusulkan sembilan CDPOB ke Kemendagri yaitu, Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara.

Kemudian, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Subang Utara. Dengan adanya usulan baru Cirebon Timur, total CDPOB dari Jabar ada sebanyak 10.

"Sampai 2023 Jawa Barat tuh sudah mengusulkan sembilan. Berarti tambahan dengan sekarang misalkan nanti bisa dilengkapi dan disetujui, Cirebon Timur ini jadi 10," katanya. 

Namun saat ini pemerintah masih melakukan moratorium atau penundaan pemekaran ini. 

"Sampai sampai sekarang memang status moratorium belum dicabut kan. Tapi kalau usulan diperkenankan, dibolehkan. Itu namanya juga usulan, pada akhirnya kan final di pemerintah pusat," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper