Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Legislatif Keluarkan Rekomendasi Pemekaran DOB Cirebon Timur

DPRD Kabupaten Cirebon mengeluarkan rekomendasi Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi memberi pemaparan saat menerima kunjungan tim Jelajah Rebana II Bisnis Indonesia di Kantor Bupati Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Rachman
Bupati Cirebon Imron Rosyadi memberi pemaparan saat menerima kunjungan tim Jelajah Rebana II Bisnis Indonesia di Kantor Bupati Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengeluarkan rekomendasi Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur. Wilayah usulan baru itu berada di perbatasan antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana mengatakan rekomendasi DOB Cirebon Timur sudah diserahkan kepada Bupati Cirebon, pada rapat paripurna. Selain itu, rekomendasi tersebut sudah melalui kesepakatan rapat konsultasi pimpinan dan fraksi DPRD.

Rudiana mengatakan, usulan DOB tersebut harus dikaji oleh pihak eksekutif.

"Bupati sebagai kepala daerah harus membuat kajian. Kajiannya harus matang, setelah selesai. ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pansus untuk kembali dibahas," kata Rudiana di Kabupaten Cirebon, Kamis (16/2/2023).

Rudiana menuturkan, fraksi yang sepakat mengeluarkan rekomendasi DOB Cirebon Timur yaitu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra,  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan rekomendasi DOB Cirebon dari DPRD Kabupaten Cirebon akan segera ditindaklanjuti. 

“Saya menilai potensi pemekaran Cirebon Timur ini besar untuk disetujui meskipun Kalah dengan Kabupaten Indramayu, Bandung Barat dan daerah lainya yang di Jawa Barat,” kata Imron. 

Sejumlah warga Kabupaten Cirebon bagian timur mengaku, tidak mengharapkan DOB. Warga di wilayah tersebut hanya menginginkan adanya pelayanan publik yang mudah dijangkau.

Muhamad Nurdin, warga Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, mengatakan selama ini, proses pengurusan administrasi kependudukan (akta kelahiran, KTP, dan KK) harus dilakukan di pusat pemerintahan yakni di Kecamatan Sumber.

Menurut Nurdin, jarak tempuh dari Pasaleman ke Sumber terbilang cukup jauh dan memakan waktu lebih dari 1,5 jam.

"Kalau berangkat tidak dari pagi, suka takut tidak dapat nomor antrean. Daripada ada pemekaran lebih baik bikin pelayanan baru aja di Ciledug, cuma butuh waktu 10menit sampai," kata Nurdin.

Warga lainnya, Bambang Supriyanto justru mengkhawatirkan adanya pemekaran daerah baru tidak merubah kualitas birokrasi pemerintahan dan membuat warga di wilayah timur hanya sebagai penonton.

Supriyanto mengatakan, kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan pun masih dirasakan di wilayah timur Kabupaten Cirebon, anak pertamanya pun terpaksa bekerja di luar daerah.

"Kalau tujuannya untuk masyarakat silahkan, tapi kalau tujuan politis jangan, masyarakat butuh perubahan supaya lebih sejahtera," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper