Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sindikat Penyalur PMI Ilegal Tujuan Kamboja dan Myanmar Incar Warga Cirebon

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengimbau warga Kabupaten Cirebon untuk tidak tergiur bekerja ke Kamboja maupun Myanmar.
Ilustrasi keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) /Istimewa
Ilustrasi keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) /Istimewa

Bisnis.com, CIREBON - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengimbau warga Kabupaten Cirebon untuk tidak tergiur bekerja ke Kamboja maupun Myanmar.

Imbauan ini disampaikan mengingat Cirebon merupakan salah satu daerah kantong terbesar pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, yang rentan menjadi target sindikat penempatan ilegal.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam kunjungannya ke Cirebon beberapa waktu menyampaikan hingga saat ini pemerintah Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan tenaga kerja resmi ke Kamboja maupun Myanmar. 

Ia menegaskan, warga yang berangkat ke dua negara tersebut umumnya menggunakan visa turis, kemudian dialihkan untuk bekerja secara ilegal oleh calo.

“Dengan tegas kami sampaikan, tidak ada kerja sama penempatan ke Kamboja dan Myanmar. Mereka ini berangkat pakai visa turis, masuk dulu ke Malaysia, Singapura, atau Thailand, lalu dari sana baru ke Kamboja. Itupun bukan untuk pekerjaan resmi,” ujar Abdul Kadir, Senin (19/5/2025).

Menurut data Kementerian P2MI, dari sekitar 70 ribu lebih warga Cirebon yang saat ini bekerja di luar negeri, sebagian kecilnya telah menjadi korban penempatan ilegal yang berujung pada eksploitasi. 

Tahun lalu saja, sebanyak 11.000 Cirebon diberangkatkan ke berbagai negara tujuan sebagai PMI. Namun sebagian dari mereka berangkat tanpa dokumen resmi, atau melalui jalur non-prosedural.

“Yang bermasalah itu 95% adalah yang berangkat secara ilegal, lewat calo. Kita minta masyarakat lebih waspada dan tidak tergoda oleh iming-iming kerja cepat, apalagi lewat media sosial. Calo itu justru berasal dari kita juga, orang Indonesia, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Abdul Kadir.

Ia mengungkapkan, praktik percaloan masih marak dan merugikan masyarakat miskin. Dalam banyak kasus, calo memungut biaya tinggi dari calon PMI, bahkan hingga Rp8 juta per orang. 

Setelah tiba di negara tujuan, para pekerja juga kerap dipaksa membayar setoran secara berkelanjutan kepada calo atau perusahaan ilegal yang mempekerjakan mereka.

“Bayangkan, orang yang sudah susah, malah diperas lagi. Ada temannya pak kadis, dulu jadi calo, sekarang pegawai negeri. Dulu satu orang dia ambil Rp8 juta. Itu belum nanti disuruh nyetor terus saat kerja,” tegasnya.

Menteri P2MI mendorong pemerintah daerah Kabupaten Cirebon untuk mengambil langkah serius dalam menyikapi potensi dan risiko tersebut. 

Ia menyarankan pembentukan pusat pelatihan khusus atau Migran Center yang dirancang untuk menyiapkan tenaga kerja migran secara profesional, terampil, dan siap ditempatkan di negara tujuan resmi.

“Lebih baik kita siapkan secara sistematis. Kita bikin Migran Center yang lengkap, ada pelatihan, sertifikasi, pelatih, bahkan modul pelatihannya kita ambil dari negara tujuan seperti Korea dan Jepang. Kalau perlu pelatih bahasanya pun dari sana,” kata Abdul Kadir.

Ia juga menyebutkan potensi besar yang bisa didapatkan daerah jika penempatan PMI dikelola dengan baik. Dengan asumsi 11.000 PMI dari Cirebon mengirim uang Rp5 juta per bulan ke keluarganya, maka dalam setahun dana remitansi yang masuk ke Cirebon bisa mencapai Rp660 miliar.

“Itu uang masuk ke daerah. Mana ada sektor lain yang bisa mengalirkan uang sebesar itu dalam setahun ke desa-desa kita? Ini potensi besar kalau dikelola benar,” jelasnya.

Lebih jauh, Abdul Kadir menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, kepolisian, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat dalam mencegah penempatan non-prosedural.

Sosialisasi harus digencarkan agar masyarakat mengetahui proses pemberangkatan resmi kini jauh lebih mudah, aman, dan tidak membebani calon PMI secara finansial.

“Berangkat prosedural itu sekarang aksesnya gampang, aman pula. Jangan tergiur yang katanya bisa cepat, tapi ternyata dibawa calo, malah susah di sana. Kita juga minta aparat hukum tegas kepada perusahaan nakal. Kalau saya temukan yang curang, saya bekukan izinnya,” tegas dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper