Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jabar Usut Dugaan Aliran Uang Pagar Laut Bekasi

Pemprov Jabar tengah mengusut seluruh kejanggalan terkait PKS penataan dan pengembangan Kawasan PPI Paljaya di pesisir laut Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi.
Penampakan pagar laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pagar laut tersebut telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (15/1/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Penampakan pagar laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pagar laut tersebut telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (15/1/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengusut seluruh kejanggalan terkait perjanjian kerja sama (PKS) penataan dan pengembangan Kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi

Adapun pihak ketiga dalam proyek ini yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang kini bermasalah karena memasang pagar bambu di area reklamasi tanpa mengantongi izin pemerintah pusat dan provinsi. Mereka juga dinilai melanggar beberapa poin PKS. Evaluasi dilakukan langsung oleh Inspektorat Provinsi Jabar. 

Poin kerja sama antara Pemprov Jabar dengan PT TRPN ini tertuang dalam PKS Nomor 45/PEM.04.04/BPKAD tanggal 23 Juni 2023, dengan dasar hukum Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 032/Kep.299-BPKAD/2023 tanggal 29 Mei 2023.

"Kami mendapatkan perintah dari Pak Pj Gubernur untuk melakukan evaluasi. Nah hari ini kita sedang memanggil beberapa pihak yang terkait, dan ini akan berlangsung sampai 5 Februari mendatang," ujar Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani di Gedung Sate, Bandung Kamis (30/1/2025). 

Eni mengatakan dalam PKS ini sendiri ada beberapa poin yang harus dipenuhi perusahaan. Salah satunya biaya kompensasi terhadap masyarakat atau nelayan di lingkungan sekitar. PT TRPN mengklaim sudah memberikan biaya kompensasi ini melalui Pemprov Jabar. 

Sementara, pemerintah provinsi hanya menerima uang sewa-menyewa senilai Rp2,650 miliar. Sedangkan uang kompensasi yang dimaksud ini belum diketahui alirannya ke mana. 

"Kalau untuk sewa sih udah jelas ya karena masuk kas daerah kan. Jadi Rp2,650 miliar itu sudah masuk kas daerah. Tapi mungkin kalau misalnya ternyata ada indikasi ke arah itu (ke oknum) kan harus kita lihat," kata Eni. 

Eni mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada beberapa pihak terkait yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan mengenai aliran dana kompensasi itu. Salah satunya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem. 

"Hari ini ada beberapa orang yang dipanggil, ada Biro, kalau UPTD sudah sejak kita ke lokasi, kemarin hari Senin, waktu rapat bersama dengan Pj Gubernur," ucapnya. 

Di tempat yang sama, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta agar kasus aliran uang kompensasi ini ditelusuri. Ia memastikan sudah menanyakan langsung kepada pihak terkait di lingkungan pemerintah provinsi mengenai aliran ini. 

"Saya sampaikan dalam rapat, ada yang terima uang gak? Tidak ada. Saya bilang kalau ada yang terima uang, komit. saya pecat, ya komit. Mereka dari DKP juga komit seperti itu. Jadi mereka jamin uang yang diterima hanya uang sewa-menyewa," jelasnya. 

Bey menegaskan, Pemprov Jabar tidak pernah mengarahkan kepada pihak ketiga ini untuk memberikan uang kompensasi di luar perjanjian. Uang sewa-menyewa juga kini sudah masuk ke kas daerah secara langsung. 

"Kalau ada yang bisa membuktikan ada oknum pegawai pemprov yang terlibat atau menerima uang, silakan laporkan kami, kami akan proses untuk pemecatan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper