Bisnis.com, BANDUNG--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat mencatat jumlah warga pendatang pascalebaran 2024 mengalami kenaikan yang signifikan.
Kepala Disdukcapil Jabar Berli Hamdani mengatakan pihaknya masih terus memperbaharui data warga pendatang baru di 27 kabupaten/kota. Menurutnya belum ada satupun daerah yang memberikan data tuntas, namun fenomena kenaikan sudah terlihat.
"Pendatang meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, bahkan dibanding sebelum-sebelumnya. Secara persentase kenaikan warga pendatang mencapai 20%," katanya di Bandung, Senin (22/4/2024).
Berli mengatakan kedatangan warga pendatang maupun arus urbanisasi terpantau terjadi secara merata di 27 kabupaten/kota. Arus urbanisasi datang dari wilayah lain ataupun dari desa yang ada di Jawa Barat.
"Hampir semua kota di Jawa Barat sekarang menjadi favorit terjadi peningkatan," ujarnya.
Meski angkanya tinggi, pihaknya memastikan Provinsi tidak akan menggelar operasi yustisi pada para warga pendatang tersebut. Secara aturan, operasi yustisi tidak lagi memiliki dasar hukum yang kuat, selain itu menurut UU semua warga negara berhak tinggal dimana saja.
Baca Juga
Berli sendiri mengingatkan agar para warga pendatang ini segera mengurus administrasi kependudukan agar hak kewarganegaraan tetap terjamin.
"Mereka harus mengikuti aturan kependudukan, harus melapor ke RT/RW setempat kalau mereka tinggal lebih dari 6 bulan berhak mendapatkan KTP," paparnya.