Bisnis.com, BANDUNG--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat mendorong para pelaku UMKM memanfaatkan beragam kemudahan di Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi (P2TP).
Kepala DPMPTSP Jawa Barat Nining Yuliastiani mengatakan inovasi layanan P2TP yang sudah diluncurkan pihaknya pada medio Februari 2024 lalu akan makin melengkapi kemudahan pelayanan publik yang sudah hadir lebih dulu.
"Selama ini pelayanan publik terkait perizinan sudah tercover di mal pelayanan publik kabupaten/kota, provinsi menganggap semua bisa dicover di kabupaten/kota. Tapi ada beberapa perizinan yang belum tercover, di P2TP ini kami masuk untuk melengkapi perizinan yang belum ada di kabupaten/kota," katanya di Bandung, Senin (24/3/2024).
Ada empat pelayanan yang dilayani di P2TP yang selama ini diberikan beberapa instansi vertikal seperti sertifikasi halal yang diberikan Kementerian Agama, kemudian BPOM, lalu ada pelayanan hak kekayaan intelektual [HAKI] dari Kemenkumham, dan SNI dari Badan Standarisasi Nasional.
"Ini kita harapkan masyarakat di satu tempat bisa mendapatkan layanan yang menyeluruh, begitu mereka mengakukan perizinan berusaha mereka bisa sekalian berkonsultasi misalnya mengurus sertifikasi halal, karena [perizinan] ini penting," tutur Nining.
Nining memastikan selain sebelumnya sudah mempermudah pelaku usaha khususnya UMKM mendapatkan nomer induk berusaha (NIB), P2TP mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan usahanya.
Baca Juga
P2TP sendiri menjadi salah satu komitmen penting pihaknya mendukung keberlangsungan UMKM di Jawa Barat yang tercatat jumlahnya kini mencapai 7,55 juta.
"Posisinya dengan jumlah seperti itu, UMKM ini berdasarkan data yang ada memiliki peranan pada perekonomian Jawa Barat 60%, besar. Menyerap tenaga kerja 96%, kekuatan UMKM besar untuk diperhatikan," tuturnya.