Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat terus menggenjot jumlah pelaku UMKM agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Penata Perizinan AHli Madya DPMPTSP Jawa Barat Dodin Rusmin Nuryadin mengatakan Jawa Barat menjadi provinsi yang menyumbang jumlah UMKM terbesar di Indonesia. Tercatat ada sekitar 6 juta UMKM atau 10% dari jumlah UMKM di Indonesia.
“Dari 6 juta itu yang memiliki NIB baru 1,2 jutaan, jadi kita masih punya PR besar untuk membantu memfasilitasi teman-teman UMK memperoleh NIB dengan mudah dan cepat, NIB sangat penting bagi siapapun yang berusaha,” katanya di acara JAPRI di Gedung Sate, Bandung, Kamis (16/11/2023).
Menurut Dodin, dari 27 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat, Kota Bogor, Kota Bandung, dan Garut menjadi daerah yang UMKM-nya paling banyak mengantungi NIB, terendah ada di Kota Banjar.
“Kalau yang paling rendah itu Banjar, sangat sedikit. Tapi masing-masing kabupaten/kota sudah luar biasa karena bagaimana melayani mereka secara massif,” katanya.
Rencananya untuk mengakselerasi kemudahan UMKM memiliki NIB, DPMPTSP kembali menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro&Kecil Jawa Barat 2023 di Youth Center, Arcamanik, Kota Bandung pada 21 November mendatang.
Baca Juga
“Ini masif sekali. Disamping NIB kami juga akan menghadirkan layanan sertifikasi halal ada juga HAKI, SNI, ada e-katalog. Karena pemerintah sekarang belanja via aplikasi. Ada 8 layanan yang akan kami hadirkan dalam saat bersamaan,” katanya.
Analis Penyuluhan & Layanan Informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jabar Dari Darohman mengatakan peran UMKM dalam belanja barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat besar.
“Tahun 2023 ini belanja barang dan jasa kita sebesar Rp9.7 triliun, pemerintah kita menargetkan paling sedikit 40% itu harus mengalokasikan, merencanakan dan merealiasikan untuk UMKM, itu sekitar Rp3,88 triliun untuk UMKM,” paparnya.
Selama ini dari data e-katalog, ada 2040 penyedia yang terdaftar di Jawa Barat, di dalamnya ada 1040 penyedia kecil, 553 penyedia mikro dan 513-an penyedia menengah. “Non UMKM-nya hanya 336, jadi UMKM ini berperan penting dalam pengadaan barang dan jasa di Jawa Barat,” tuturnya.
Dari data yang dimiliki Biro, meski jumlah UMKM di Jawa Barat yang memiliki NIB baru 1,2 juta, namun pendaftar di e-katalog rupanya mencapai 2 juta lebih.
“Artinya UMKM darimana ini? Mungkin dari luar Jawa Barat. Kita harus mengutamakan UMKM lokal dulu, dengan adanya Gebyar UMKM ini kami mendukung sekali,” paparnya.
Peluang UMKM untuk meraih cuan dari e-katalog pemerintah menurutnya akan lebih terbuka dengan adanya kebijakan baru dimana e-katalog tak hanya dibeli oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melainkan juga di luar itu.
“Ini sangat luas nanti pasarnya,” ujarnya.
Karena itu syarat memegang NIB bagi UMKM menurutnya sangat penting.